TRIBUN WIKI
Meninggal karena Covid-19, Inilah Profil Pollycarpus Budihari Priyanto, Eks Terpidana Kasus Munir
Mantan terpidana kasus pembunuhan Munir Said, Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan meninggal dunia di RS Pertamina, Sabtu (17/10/2020).
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan Munir Said, Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan meninggal dunia di RS Pertamina, Sabtu (17/10/2020).
Melansir Kompas, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.
Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ia bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.
Profil Pollycarpus Budihari Priyanto
Pollycarpus Budihari Priyanto merupakan mantan pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia, ia lahir di Surakarta, 26 Januari 1961.
Pollycarpus ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 18 Maret 2005.
Saat itu, 7 September 2004, Munir berada dalam perjalanan Singapura-Amsterdam.
Pollycarpus yang saat itu sedang tidak bertugas berada dalam pesawat yang sama dengan Munir.
Dalam hasil autopsinya, ditemukan zat racun arsenik dalam tubuh Munir yang menjadi penyebab kematiannya.
Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.
Pembunuhan Munir diduga dilakukan dengan cara meracuni makanannya.
Mabes Polri mulai memeriksa Pollycarpus, pilot Garuda Indonesia yang namanya tercatat sebagai kru dalam penerbangan, namun tidak ikut terbang dari Singapura ke Amsterdam.
Baca juga: Lima Orang Reaktif saat Terjaring Razia Masker, Kadinkes: Kami Bakal Bawa ke RSKI Covid-19 Galang
Ia dipercaya hanya merupakan fasilitator.
