TRIBUN WIKI
Meninggal karena Covid-19, Inilah Profil Pollycarpus Budihari Priyanto, Eks Terpidana Kasus Munir
Mantan terpidana kasus pembunuhan Munir Said, Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan meninggal dunia di RS Pertamina, Sabtu (17/10/2020).
Pasca dinyatakan bebas bersyarat oleh Pengadilan Negeri Jakpus, sosok Pollycarpus Budihari Priyanto pun sempat menghilang bak ditelan bumi.
Lama menghilang dari pemberitaan media, rupanya nama Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan bergabung dengan partai politik besutan pangeran Cendana, Parta Berkarya.
Kabar ini pun telah dibenarkan oleh Sekertaris Jenderal Partai Berkarya, Ani Picunang dalam kesempatan wawancaranya dengan awak media.
Andi Picunang menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik seperti warga negara lainnya terlepas dari status hukumnya sebagai mantan tersangka kasus pembunuhan Munir.
Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.
"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi Picunang seperti yang dikutip dari Kompas.com edisi 9 Maret 2018.
Kendati dikabarkan bergabung dengan partai politik besutan Tommy Soeharto tersebut, Pollycarpus mengaku tak pernah bergabung dengan kegiatan politik apapun.
Hal ini ia ungkapkan sendiri dalam tayangan Catatan Najwa edisi 2 April 2018 di kanal YouTube Najwa Shihab.
Dalam tayangan tersebut Pollycarpus mengaku kini ia tengah sibuk bekerja di sebuah perusahaan aviasi bernama PT Gatari Air Force sebagai Asisten Direktur.
Diketahui, PT Gatari Air Force adalah perusahaan milik Tommy Soeharto yang bergerak di bidang penerbangan.
Pollycarpus mengatakan namanya terdaftar sebagai anggota partai Berkarya pasca dirinya bekerja di perusahaan tersebut.
Kendati demikian, Pollycarpus menolak bila dikatakan dirinya sengaja terjun ke dunia politik.
Karena pada kenyataannya, ia justru tak tahu bila namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai, apalagi dikabarkan terlibat dalam kegiatan berpolitik.
Lebih lanjut, Pollycarpus bahkan mengaku kini ia tengah sibuk mengajar di bidang penerbangan dan investasi.
Tidak hanya itu, melansir Tribunnews, keluarga Pollycarpus bahkan kini dikabarkan tengah menggeluti bisnis telur asin dan ekstrak buah merah demi menghidupi keluarga.
Sebagaimana yang dilansir dari Tribun Jakarta, selama Pollycarpus dipenjara, sang istri banting setir menjadi pengusaha telur asin dan ekstrak buah merah.
Hal ini ia lakukan demi menafkahi keluarga dan membayar biaya pendidikan sang anak.
Selama 14 tahun menjadi single parents, saya berjualan telur asin untuk menafkahi keluarga saya," ungkap Hera.
Hingga sang suami dinyatakan bebas dari penjara pun, sang istri Yosepha Hera Indaswara bersama dengan sang suami masih menggeluti bisnis telur asin dan ekstrak buah merah dengan omzet yang cukup memuaskan.
Kebebasan Pollycarpus rupanya tidak banyak memberikan perubahan dalam keluarganya.
Pollycarpus tetap menjadi sosok kepala keluarga yang amat rajin bekerja.
Baca juga: Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia akibat Covid-19
Meninggal karena Covid-19
Pollycarpus dikabarkan meninggal karena Covid-19.
Ia sebelumnya sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 16 hari.
Kabar meninggalnya Pollycarpus disampaikan Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Picunang memberi konfirmasi soal kabar Pollycarpus meninggal dunia.
"Betul, beliau meninggal sore ini di RSPP karena sakit," ujarnya kepada Tribunnews.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul 'Pollycarpus Budihari Priyanto'.
