BINTAN TERKINI
FSPMI Bintan Merasa Dibohongi Komisi I DPRD Bintan, Bakal Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
FSPMI Bintan menilai Komisi I DPRD Bintan membohongi serikat pekerja dalam meneruskan aspirasi ke Pemerintah Pusat menolak UU Cipta Kerja.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sebelumnya, serikat pekerja melakukan Audensi dengan Komisi l DPRD Bintan dan suratnya sudah di sampaikan ke DPRD dan Pemerintah.
Di mana berjanji bahwa besok dalam Minggu (11/10) ini akan membuatkan surat kepada Presiden untuk menyampaikan 9 poin penolakan dari pekerja di Bintan.
Baca juga: TERUNGKAP! Alasan DPR dan Pemerintah Kebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Alasan Presiden Jokowi Kebut UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi: Ini lah Lompatan Kemajuan

Alhasil tembusan bahwa 9 poin aspirasi yang disampaikan serikat pekerja Bintan ke Pusat belum ada tembusan yang diterima sama sekali.
"Tetapi hingga hari ini kami belum menerima tembusan surat aspirasi kami sesuai dengan janji mereka," kata Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bintan, Andi Sihaloho, Rabu (21/10/2020).
Andi juga menuturkan, jika dalam tiga hari FSPMI Bintan belum juga menerima tembusan surat dari DPRD terkait aspirasi yang disampaikan, maka serikat pekerja akan melakukan unjuk rasa besar-besaran.
"Kami tidak perlu janji, kami perlu bukti. Jika dalam tiga hari ini tidak juga ada kejelasan, kami pastikan akan unjuk rasa," ungkapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)