BATAM TERKINI

Batam PPKM Level 3, Pemko Bidik Pajak Restoran Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

Pajak restoran diketahui yang tertinggi di Kota Batam. Pemerintah Kota pun membidiknya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Pemko Batam bidik pajak restoran untuk mendongkrak PAD selama PPKM Level 3. Foto Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwawancarai usai gladi bersih upacara bendera di Lapangan Engku Putri Batam Center, Minggu (15/8/2021). 

"Lagi kami ajukan. Persetujuannya ada pengadaannya Bank Riau," ujar Azmansyah.

Ditargetkan ada 100 tapping box yang akan dipasang.

Difokuskan untuk restoran, hotel dan tempat hiburan.

"Paling banyak di sektor restoran. Sesuai proporsi WPnya," kata Azmansyah.

Ia berharap September 2021 mendatang alat tapping box telah tersedia.

Sehingga bisa langsung dipasang kepada Wajib Pajak.

Walikota Batam Muhammad Rudi menjelaskan rencana perubahan 3 Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah serta dua Perda tentang Retribusi Daerah Batam.
Walikota Batam Muhammad Rudi menjelaskan rencana perubahan 3 Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah serta dua Perda tentang Retribusi Daerah Batam. (ISTIMEWA)

"Sehingga pasang tahun ini selesai efektifnya 2022," tuturnya.

Lantas kenapa harus Bank Riau Kepri? Menurut Azmansyah, Bank Riau Kepri adalah bank mitra pemerintah.

Pihaknya tetap meminta kepada Bank lainnya, hanya saja baru Bank Riau Kepri yang memberikan dukungan.

"Bank BJB juga sudah. Itu saja. Bank lainnya masih mensetting dengan kebijakan mereka sendiri ke pusat," katanya.

Azmansyah menambahkan sejak 2017 hingga 2020 ini sudah ada 500 tapping box yang terpasang di Kota Batam. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved