Alasan Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin Covid-19, Kenapa?
Ada beberapa orang memilih mencetak sertifikat/kartu vaksin Covid-19 dengan alasan beragam yang sebenarnya tak dianjurkan dan berpotensi data bocor
Ia menyampaikan, dalam marketplace terdapat berbagai penawaran jasa mencetak kartu vaksin Covid-19 yang dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.
Kemendag melalui Direktorat Jenderal PTKN meningkatkan pengawasan jasa layanan cetak kartu vaksin Covid-19 di marketplace Indonesia.
Hal itu menyusul ditemukannya 83 tautan pedagang yang menawarkan jasa layanan cetak kartu atau sertifikat vaksin dengan harga yang beragam.
Baca juga: Wajib Bawa Kartu Vaksin dan PCR, Begini Aturan Lengkap Perjalanan Domestik Selama PPKM Darurat
Baca juga: PPKM Darurat, Syarat Naik Ferry Diperketat: Penumpang Wajib PCR dan Bawa Kartu Vaksin
Baca juga: Heboh Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Lamar Kerja, Ini Respons Kadisnaker Batam
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)