UPDATE PPKM: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Bioskop Dibuka 14 Jam
Hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang PPKM, selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021
"Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kabupaten/kota level 3 dan 2 dengan maksimal delapan pertandingan per minggu," ucap Luhut.
4. Restoran dan fasilitas olahraga outdoor
Koordinator PPKM Jawa-Bali ini mengatakan, pemerintah mengizinkan restoran dan fasilitas olahraga di luar ruangan (outdoor) beroperasi.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbang saat PPKM Diperpanjang, Penumpang Tetap Tes PCR
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang Berdasarkan Peraturan Inmendagri PPKM 14-20 September 2021
Namun, pengunjung lokasi dibatasi sampai 50 persen dari kapasitas.
"Restoran dan fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen," imbuhnya.
5. Perkantoran non-esensial
Lalu, pekerja perkantoran non-esensial dapat bekerja secara Work From Office (WFO) dengan kapasitas maksimal 25 persen.
"Perkantoran non-esensial di kabupaten/kota level 3 dapat melakukan 25 persen work from office."
"Bagi pegawai yang sudah vaksinasi dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi," jelas Luhut.
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.
Baca juga: Senin 20 September PPKM Berakhir! Syarat Penumpang Garuda, Lion Air dan Citilink
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.
"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.
Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.
"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."
"Dan memperketat karantina warga negara asing, dan WNI yang datang dari luar negeri," terang Luhut.
Baca juga: Masih PPKM: Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Masuk Mall dan Rumah Ibadah
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kapal Pelni Selama Masa PPKM Periode 14- 20 September 2021
Baca juga: PPKM: Informasi Lengkap Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)