KEPRI TERKINI
Dua Kali Jabat Dirut BUMD di Kepri Jerat Risalasih ke Pusaran Korupsi
Mantan Direktur BUMD Lingga Risalasih ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini masih di penjara karena kasus yang serupa saat di Bintan.
Dalam pertemuan di ruang rapat Kepala Perwakilan BPKP Kepri, ia menilai konsultasi ini perlu dilakukan sebelum adanya perbaikan aturan agar tidak terjadi perbedaan persepsi dan muncul permasalahan.
PT Pembangunan Selingsing Mandiri menyampaikan bahwa perusahaan berdiri pada 2013 diketahui beroperasi hingga 2016 hingga perusahaan tak lagi beroperasi.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel ke KPK
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Sekdes Tarempa Barat Daya Jalani Sidang Perdana di Tanjungpinang
Pada Tahun 2019, seiring dengan pemilihan direksi baru, perusahaan kembali aktif beroperasi dengan memulai menjalankan 3 bidang usaha yaitu Bidang Air Minum dalam Kemasan, Bidang Pengolahan Tepung Ikan dan Bidang Pengolahan Pakan Ikan.
Direktur juga menjelaskan bahwa administrasi pengadaan yang dilakukan oleh perusahaan berbeda dengan pemerintah daerah.
Terkait masalah ini, Direktur meminta pihak BPKP untuk memberikan saran untuk memperbaiki Peraturan Bupati dan Peraturan Direktur.
Permasalahan ini di tanggapi langsung oleh Ichsan Fuady selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau.
Ia meminta PT Pembangunan Selingsing Mandiri bersama dengan Pemkab Lingga agar memperbaiki peraturan direksi kemudian melakukan pembahasan dengan BPKP dan mengundang instansi terkait lainnya sebelum ditandatangani.
"Ini bertujuan agar kedepannya tidak ada permasalahan yang muncul," ucapnya seperti dilansir dari laman resmi BPKP Kepri, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Desa Tarempa Barat Daya Anambas Segera Disidang
Baca juga: Cegah Korupsi Sejak Dini, Pendidikan Karakter Anti Korupsi Masuk Kurikulum di Natuna
Ia menambahkan, pembagian kewenangan pada Peraturan Direksi belum ada.
Sehingga semua hal masih menjadi tanggung jawab Direktur.
Hal ini dapat menjadi risiko kedepannya.
Selain itu juga Ichsan juga menyampaikan PT Pembagunan Selingsing Mandiri agar bekerja sama dengan BumDes di Kabupaten Lingga untuk menjadi distributor untuk air minum dalam kemasan.
Hal ini langsung disetujui oleh Sekretaris daerah Kabupaten Lingga.(TribunBatam.id/bereslumbantobing/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Korupsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0710tersangka-korupsi-di-lingga.jpg)