BATAM TERKINI

Dari Batam dan Karimun, Polisi Selamatkan 22 Calon PMI Ilegal, Begini Lanjutannya

Polisi serahkan 22 calon PMI ilegal yang diselamatkan dari Batam dan Karimun ke BP2MI Tanjungpinang, untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
Konferensi pers penyerahan 22 calon PMI ilegal ke BP2MI di Mako Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Batam. Polisi mengamankan 2 orang terkait kasus PMI ilegal. 

"Pelaku R ini sudah sering menampung para PMI ilegal yang akan bekerja ke Malaysia. Diketahui sudah empat kali menampung calon PMI ilegal," tambahnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Penampungan PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Pulau Judah Karimun

Baca juga: Polda Kepri Gandeng Polisi Malaysia Ungkap Sindikat Penyelundupan PMI Ilegal dari Batam

Sementara, terkait calon PMI Ilegal yang diamankan di Batam beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku masih harus mendalami kasus tersebut.

"Kemungkinan besar ada keterkaitan. Namun berbeda kasus seperti yang meninggal di Johor lalu," terangnya.

Sedangkan untuk penanganan calon PMI tersebut sudah dilakukan koordinasi bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Karimun.

Diketahui saat dilakukan penggerebekan oleh personel Satpolairud, para PMI Ilegal tersebut dalam kondisi sehat dan sebagian mencoba kabur ke hutan sekitar Pulau Judah.

"Kondisi calon PMI tersebut baik, namun saat anggota lakukan operasi sebagian dari mereka (Calon PMI Ilegal-red) kabur ke hutan, namun berhasil kami amankan," terangnya.

Lebih lanjut, AKP Binsar Samosir memberikan masukan serta imbauan kepada pelaku atau korban calon PMI Ilegal yang bekerja di luar negeri.

"Kami memberikan masukan kepada korban yang termasuk kasus penipuan untuk tidak takut dan tidak perlu lari, karena ini merupakan negara mereka apabila dari personel melakukan operasi," terangnya.

"Kami imbau kepada pihak RT setempat untuk waspada kepada masyarakat asing yang masuk ke wilayahnya. Karena ini juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir," pungkasnya.

Terakhir, AKP Binsar Samosir berharap bagi masyarakat setempat apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan untuk segera melapor kepada pihak berwajib..

(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved