BERITA MALAYSIA

Malaysia Memang Beda, Negeri Jiran Tentukan Harga CPO Bahan Utama Minyak Goreng

Negeri jiran Malaysia mengungkap fakta menarik saat harga minyak goreng seperti di Indonesia masih tinggi.

Kompas.com
Terungkap fakta menarik dari negeri jiran Malaysia saat harga minyak goreng di Indonesia masih tinggi. Foto ilustrasi perkebunan kelapa sawit di tanah air. 

MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Fakta menarik terungkap dari negeri jiran Malaysia.

Khususnya saat harga minyak goreng di Indonesia yang masih saja mahal.

Kondisi harga minyak goreng di tanah air yang dikeluhkan warga diketahui terjadi sebelum Natal 2021.

Ibu rumah tangga bahkan berburu minyak goreng denga harapan mendapat harga murah.

Hingga akhirnya pemerintah Indonesia bersikap.

Dengan menerapkan harga minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter pada pertengahan Januari 2022.

Pemerintah Indonesia pun bakal mengeluarkan kebijakan baru terkait harga minyak goreng dengan menurunkan harga mulai 1 Februari 2022.

Baca juga: Polda Kepri Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng, Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 50 M

Baca juga: Singapura Malaysia Kuasai Kebun Kelapa Sawit Indonesia Berdasarkan Data Kementerian

Harga per liternya pun dijual mulai Rp 11.500.

Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah diketahui menjadi bahan baku utama dari minyak goreng.

Tanaman ini banyak tumbuh serta dibudidayakan pada sejumlah daerah di Indonesia.

Sawit sendiri sebenarnya berasal dari Afrika Barat.

Tumbuhan ini yang masuk genus Elaeis dan ordo Arecaceae awalnya merupakan tanaman yang tumbuh liar di dataran rendah.

Kelapa sawit diperkenalkan ke Malaysia oleh Inggris dan ke Indonesia oleh Belanda pada pertengahan 1800-an dan pertama kali ditanam sebagai pohon hias.

Namun karena produksinya minyaknya yang melimpah dan murah ketimbang minyak nabati lain seperti kedelai, jagung, dan bunga matahari, membuat pamornya dengan cepat melesat.

Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit relatif sangat cepat. Setiap tahun, kebun sawit baru terus dibuka, meski kerapkali dihadang isu negatif terkait lingkungan.

Selain untuk minyak goreng, minyak kelapa sawit digunakan dalam berbagai macam produk makanan dan rumah tangga.

Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Punya 4 Universitas dengan Biaya Terjangkau, Berminat?

Baca juga: Malaysia Rugi Rp 20 Triliun Gegara Negeri Jiran Alami Banjir Parah

Mulai dari biskuit, es krim, cokelat, hingga sabun dan kosmetik, serta bahan bakar nabati.

Malaysia dan Indonesia menyumbang sekitar 90 persen dari produksi minyak sawit global.

Indonesia sudah menjadi produsen minyak sawit nomor satu di dunia sejak 2006, menyalip posisi yang selama bertahun-tahun sudah ditempati Malaysia.

Produksi sawit Indonesia mencapai 43,5 juta ton dengan pertumbuhan rata-rata 3,61 persen per tahun.

Hal ini membuat CPO jadi penyumbang devisa ekspor terbesar bagi Indonesia.

Beberapa orang terkaya di Indonesia juga berasal dari pengusaha kelapa sawit.

Selain pengusaha domestik, kepemilikan perkebunan kelapa sawit besar di Indonesia didominasi oleh investor asal Singapura dan Malaysia.

Sejatinya, perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng besar menggarap perkebunan kelapa sawitnya di atas tanah negara yang diberikan pemerintah melalui skema pemberian hak guna usaha (HGU).

Sebagian HGU bahkan berada di atas lahan pelepasan hutan.

Baca juga: Tayang di Malaysia, Amanda Manopo dan Arya Saloka Ikatan Cinta Banjir Pujian

Baca juga: Deretan Uang Logam Emas Edisi Khusus Kemerdekaan, Bandingkan dengan Uang Koin Kelapa Sawit

Para produsen minyak goreng berdalih, kenaikan harga minyak nabati itu terjadi karena adanya penyesuaian harga CPO global, dimana permintaannya naik namun suplainya tidak mencukupi.

Meski menjadi penguasa minyak sawit secara global, naik turunnya harga komoditas sawit dikendalikan oleh bursa di Negeri Jiran yakni Bursa Malaysia Derivatives (BMD).

Selain berpatokan pada BMD, harga minyak sawit yang dijual di Indonesia juga mengacu pada bursa komoditas yang berada di Rotterdam, Belanda.

Harga panenan perkebunan kelapa sawit di Indonesia ditetapkan melalui kontrak berjangka CPO di BMD.

Besarnya pengaruh BMD dalam penetapan harga sawit global cukup beralasan mengingat Malaysia sebelumnya merupakan negara penghasil CPO terbesar dunia.

Posisi BMD sebagai salah satu penentu harga sawit global tak tergeser meskipun Indonesia belakangan jadi penghasil CPO terbesar di dunia.

Dikutip dari laman resminya, perdagangan komoditas CPO di BMD sudah ada sejak Oktober 1980.

Harga minyak sawit ditentukan dengan mata uang ringgit Malaysia (RM) dan dollar Amerika Serikat (USD).

Beberapa komoditas yang diperdagangkan di BMD antara lain Crude Palm Oil Futures (FCPO), USD Crude Palm Oil Futures (FUPO), USD RBD Palm Olein Futures (FPOL).

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter Mulai Dijual di Pasar Tradisional Tanjungpinang

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter Hadir di Karimun, Tersedia Dalam Lima Merek

Kemudian Crude Palm Kernel Oil Futures (FPKO), Options on Crude Palm Oil Futures (OCPO), dan USD RBD Palm Olein Options (OPOL).

Selain itu, banyak perkebunan kelapa sawit di Indonesia juga sejatinya dimiliki oleh perusahaan asal Malaysia dan Singapura.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) di sektor pertanian pada periode 2015-Maret 2021 masih didominasi investasi perkebunan sawit.

Realisasi PMA sektor pertanian yang didominasi perkebunan kelapa sawit pada periode 2015 - Maret 2021 mencapai 9,5 miliar dolar AS atau berkontribusi sekitar 5,2 persen dari terhadap total PMA di Indonesia.

Lebih rinci lagi, investasi asing di Tanah Air tersebut berasal dari Singapura (53,7 persen) dan Malaysia (15,8 persen).

HARGA Minyak Goreng Indonesia

Harga minyak goreng kembali turun mulai Selasa, 1 Februari 2022.

Pemerintah menerapkan harga baru minyak goreng terhitung Selasa besok.

Belum lama ini, harga minyak goreng sudah turun melalui kebijakan satu harga, yakni Rp 14.000 per liter.

Selanjutnya, harga minyak goreng akan turun lagi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kemendag menerapkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng mulai 27 Januari 2022.

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan M Lutfi menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru.

Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Datang ke Bintan, Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Baca juga: Malaysia Masih Diminati TKI, Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Calon PMI Ilegal Lagi

HET minyak goreng menyebabkan harga turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Berikut rincian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022:

- Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter

- Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter

- Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter

Mendag juga menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter tetap berlaku.

“Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” jelas Lutfi dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemendag, Kamis 27 Januari 2022 seperti diberitakan Kontan.co.id.

Lutfi menjelaskan kebijakan DMO dan DPO bisa menurunkan harga minyak goreng karena mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

"Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” jelas Mendag.

Mendag menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter,yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah.

Baca juga: Kapal Terbalik di Johor, 13 PMI Ilegal Terapung di Air Berjam-jam, Polresta Barelang Kontak Malaysia

Baca juga: CEK Lokasi Membeli Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter

Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

"Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami menerapkan kebijakan DPO yang ditetapkan sebesar Rp 9.300 per kg untuk CPO dan Rp 10.300 per liter untuk olein,” jelas Mendag.

Dengan kebijakan DPO tersebut, harga minyak goreng bisa ditekan turun.

Meski harga minyak goreng akan turun lagi, Lutfi mengingatkan masyarakat tidak perlu panic buying.

"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” jelas Lutfi.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Malaysia

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved