BELAJAR TATAP MUKA
Nasib Belajar Tatap Muka, Disdik Kepri Keluarkan Aturan Baru saat Pandemi Covid-19
Disdik Kepri mengeluarkan aturan baru yang mengatur secara teknis belajar tatap muka di masa pandemi covid-19. Berikut rinciannya!
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Nasib belajar tatap muka akhirnya mendapat kepastian.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi Penetapan Ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran (PKPP) di masa pandemi corona.
Surat yang dikeluarkan pada 7 Febuari 2022 dengan nomor: B/421/114/DISDIK/2022, serta ditanda tangani Plt Kadisdik Kepri, Darson meminta sekolah untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka jika ditemukan pelajar maupun tenaga pendidik yang terbukti terpapar covid-19.
Pemberlakuan surat ini terhitung dari 7 sampai 14 Febuari 2022.
Darson mengatakan, surat tersebut ditunjukan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK, SLB Negeri dan Swasta se-Kepri.
Baca juga: Kata Aunur Rafiq Soal Belajar Tatap Muka, Sudah Koordinasi dengan Gubernur Kepri
Baca juga: Edaran Disdik Kepri Stop Belajar Tatap Muka SMA/SMK Mainland Batam Berakhir Hari Ini
"Pada satuan pendidikan yang terpapar kasus positif Covid-19 dihentikan sementara dalam kurun waktu 14 hari. Proses belajar daring dulu," demikian yang tertulis dalam surat edaran yang diterima TribunBatam.id, Selasa (08/02/2022).
Selanjutnya, bila satuan pendidikan tidak ada temuan kasus, tetap kembali mengacu kepada edaran sebelumnya.
"Kepada Kepala Satuan Pendidikan wajib melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pembelajaran secara berkala kepada Kepala Disdik Kepri melalui Kepala Bidang satuan pendidikan masing-masing," ujarnya.
Penetapan Ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran (PKPP) di masa pandemi corona ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi covid-19.
Kemudian dipertegas dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kepri Nomor B/420/73.1/DISDIK/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi corona di Kepri.
Sebelumnya Disdik Kepri menghentikan sementara belajar tatap muka tingkat SMA/SMK di kawasan mainland Batam.
Baca juga: SEJUMLAH SD di Batam Masih Belajar Tatap Muka, Ini Pengakuan Kepala Sekolah
Baca juga: 4 Poin SE Disdik Kepri tentang Belajar Tatap Muka SMA/SMK Mainlad Batam Dihentikan Sementara
Surat nomor B/421/102.1/DISDIK/2022 meminta Sekolah SMA/SMK di kawasan Mainland Kota Batam dihentikan sementara waktu.
"Proses belajar mengajar dilakukan dengan cara pembelajaran jarak jauh atau daring," demikian isi surat pada poin pertama yang ditanda tangani Plt. Kepala Disdik Kepri, Darson pada 31 Januari 2022.
Pada poin kedua, pada satuan pendidikan diwilayah hiterland Kota Batam dan Kabupaten/Kota lainnya tetap mengacu pada edaran sebelumnya.
Selanjutnya pada poin ketiga, penyelenggara pembelajaran dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dibawah pengawasan Kepala Cabang dan Pengawas Sekolah Pembina.
Poin keempat, Kepada Kepala Satuan Pendidikan wajib melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pembelajaran secara berkala kepada Kepala Disdik Kepri melalui Kepala Bidang satuan pendidikan masing-masing.
Dalam poin terakhir, surat edaran ini berlaku mulai 31 Januari hingga 7 Febuari 2022.
Baca juga: SMAN 8 Batam Tiadakan Belajar Tatap Muka hingga 7 Februari 2022, Ikut Edaran Disdik Kepri
Baca juga: BREAKING NEWS, Disdik Kepri Stop Sementara Belajar Tatap Muka SMA/SMK Mainlad Batam
Catatan TribunBatam.id, terdapat beberapa kasus covid-19 pada sejumlah sekolah di Batam.
Kasus pertama dari seorang guru di SMAN 23 Batam, Kecamatan Batuaji berinisial Nn. UAR (27) terpapar virus corona varian Omicron.
Data yang diumumkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam pada Sabtu (29/1/2022) menyebutkan jika yang bersangkutan menjalani PCR test karena sebelumnya memperoleh hasil Rapid Test Antigen positif.
Ia dilaporkan sempat mendapat perawatan di RSKI Covid-19 Galang.
Kasus berikutnya datang dari SMAN 4 Batam di kawasan Tiban Kampung pada hari yang sama.
Tepatnya seorang pelajar yang hasilnya positif saat pemeriksaan covid-19.
Setelah adanya temuan itu, SMAN 4 Batam pun menggelar pemeriksaan rapid test Antigen bagi beberapa siswa dan guru serta para pekerja di sekolah.
Baca juga: Tanjungpinang Siap Belajar Tatap Muka 100 Persen Namun Masih Tunggu Arahan Pusat
Baca juga: Batam Belajar Tatap Muka 100 Persen Tapi Ekskul Masih Terbatas, Ini Kata Kadisdik
Ada sekitar 170 siswa SMAN 4 yang diperiksa Antigen hari ini.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan tambahan seorang siswa dan satu petugas keamanan sekolah positif Antigen.
Alhasil, usai pemeriksaan itu, murid-murid yang datang ke sekolah pun dibubarkan dan diminta pulang kembali ke rumahnya.
Total di SMAN 4 Batam ada 3 orang yang positif.
Selanjutnya, terhadap dua kasus baru yang terkonfirmasi positif Antigen hari ini, diterapkan karantina mandiri, selama kurang lebih seminggu.
Selama itu pula, SMAN 4 Batam akan menutup kegiatan belajar tatap muka untuk sementara waktu.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri