BINTAN TERKINI
Kejari Tunggu Hasil Kejagung, Perkara Curat Ibu 3 Anak Asal Batam Masuk Restorative Justice
Kejari mengajukan permohonan restorative justice terhadap Nopriani, ibu 3 anak yang tinggal di Batam terlibat kasus pencurian dengan pemberatan/curat.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Akan tetapi suaminya tidak mau. Malah mengajaknya menuju Tanjungpinang untuk melancarkan aksinya lagi.
"Jadi ketika ketahuan, saya sudah bilang kepada suami untuk pulang ke Batam saja atau menurunkan saya di Tanjunguban supaya bisa balik ke Batam menjumpai anak-anak saya. Tapi suami saya tidak mau dan membawa ke Tanjungpinang," ucapnya.
Sesampainya di Km 16 Kecamatan Toapaya suaminya melancarkan aksinya lagi dan berhasil mengambil sejumlah barang.
Tak puas, mereka kemudian menuju Kota Tanjungpinang. Di sana suaminya melancarkan aksinya ke Swalayan Kencana, Pinang Busana dan Trendshop.
Di dalam mobil, istrinya pun mulai cemas dan hanya bisa pasrah saat suaminya melakukan aksi pencurian di beberapa toko di Tanjungpinang.
Baca juga: Pengusaha Jasa Ekspedisi di Batam Jadi Korban Pencurian, Pelaku Anak Buah Sendiri
Baca juga: Kejagung Sita Aset di Tanjungpinang City Center Terkait Korupsi Asabri
Setelah berhasil melakukan pencurian, dan membawa beberapa barang curian di dalam mobil yang dirental, mereka berencana balik menuju Pelabuhan Roro Tanjunguban untuk pulang.
Di sana, pihak kepolisian ternyata sudah menunggu mereka dari hasil laporan pemilik swalayan Aneka. Suami istri itu pun ditangkap.
"Ketika kami ditangkap polisi, pikiran saya hancur dan sangat mengkhawatirkan kondisi anak-anaknya saya," ucapnya.
Nopriani juga mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Ia pun bercerita bahwa beberapa bulan belakangan ini suaminya yang bekerja sebagai kurir online penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan ekonomi lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Dimana orderan untuk pengantaran paket mulai sepi. Apalagi dirinya baru lahiran, sehingga membutuhkan biaya dan kebutuhan sehari-hari.
Hal itulah yang membuat suaminya nekat dan memaksa dirinya juga ikut dalam perkara tersebut.
Baca juga: Pemilik Toko Emas Korban Pencurian LAGI, Wanita Terekam CCTv Bawa Kalung 7 Gram
Baca juga: Polres Karimun Bekuk 4 Anak Dibawah Umur Karena Kasus Curat, 2 DPO, Terancam 7 Tahun Penjara
"Jadi sebenarnya kami itu memang sedang susah, dan penghasilan suami saya yang kerja sebagai kurir online juga sepi. Karena terdampak pandemi. Apalagi saya tidak ada pekerjaan. Mau bayar kontrakan pun kadang telat dan sudah sering diusir dan pindah. Belum lagi kebutuhan untuk makan dan anak saya," jelasnya sembari menangis.
Di akhir kata, Nopriani pun berharap ada belas kasihan agar dirinya mendapatkan kesempatan kembali untuk menjaga dan merawat anak-anaknya serta bisa memberikan ASI kembali kepada bayinya.
Dirinya mengaku, hanya diajak sang suami dengan sangat terpaksa. Bahkan dirinya selalu dihantui rasa ketakutan saat menemani sang suaminya melakukan aksi kejahatan.
Bila diberikan kesempatan untuk kembali berkumpul dengan anak-anaknya, Nopriani berjanji tidak akan mau mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya berharap korban saya juga bisa memberikan maaf kepada saya. Saya sangat menyesal dan ingin merawat anak saya saat ini dan selalu kepikiran bagaimana kondisi mereka. Soalnya dikabarkan anak saya yang bayi sering menangis dan yang 4 tahun sedang sakit," harapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan