Inilah Daftar Raja Sawit Indonesia, Cari Uang di RI tapi Berkantor Pusat di Luar Negeri

Polemik mahalnya harga minyak goreng hingga terbongkarnya kasus migor ekspor menyulut hal-hal yang selama ini tersembunyi terkuak ke publik

Tribun Padang
Ilustrasi Kebun Sawit - Inilah Daftar Raja Sawit Indonesia, Cari Uang di RI tapi Berkantor Pusat di Luar Negeri 

TRIBUNBATAM.id - Polemik mahalnya harga minyak goreng hingga terbongkarnya kasus migor ekspor menyulut hal-hal yang selama ini tersembunyi terkuak ke publik.

Salah satunya adalah para pemain besar minyak goreng Indonesia, yang justru berkantor pusat di luar negeri.

Raja-raja kelapa sawit di Indonesia itu menggunakan tanah Indonesia untuk mencari uang, tetapi berkantor di luar Indonesia, yang membuat negara berpotensi kehilangan pajak.

Mirisnya, ada yang menanam kelapa sawit di atas tanah milik negara melalui skema Hak Guna Usaha (HGU).

Temuan ini hasil audit yang dilakukan Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, pimpinan Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut bilang, perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengeruk untung dari tanah HGU yang diberikan negara, namun justru berkantor pusat di luar negeri.

"Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia)," tegas Luhut.

Baca juga: FAKTA Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Seret Dirjen Kemendag Tersangka, Biang Kerok Langkanya Migor!

Baca juga: Minyak Goreng Curah di Batam Langka Saat Harga Migor Kemasan Naik, Ini Langkah Pemko

Sebagaimana diketahui, Luhut memang tidak secara spesifik menyebut nama perusahaan pemilik perkebunan kelapa sawit besar yang mengeruk banyak untung di Indonesia, tetapi memilih berkantor pusat di luar negeri.

Daftar 3 konglomerat sawit Indonesia yang berkantor di Singapura

Namun jika mengacu pada luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai ratusan ribu hektare di Indonesia, akan mengerucut pada pemain-pemain besar industri kelapa sawit.

Selain dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI), ada beberapa perusahaan sawit besar yang merupakan penanaman modal asing (PMA) yang didominasi Malaysia dan Singapura.

Berikut beberapa perusahaan kelapa sawit raksasa yang dimiliki WNI namun memilih berkantor pusat di Singapura:

1. Royal Golden Eagle International

RGEI dulu dikenal sebagai Raja Garuda Mas yang berbasis di Singapura.

Pemiliknya adalah konglomerat Indonesia, Sukanto Tanoto.

Baca juga: Keluh Kesah Emak-emak Rencana Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah

Baca juga: DAFTAR Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret per 27 Mei 2022, Termurah Rp 22.000 /Liter

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved