Senin, 11 Mei 2026

PUBLIC SERVICE

Cara Perpanjang SIM Online 2022, Begini Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan

Masyarakat bisa memperpanjang SIM secara online dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas.

Tayang:
()
Aplikasi SINAR untuk pepanjang SIM online - Ilustrasi 

- Kamu dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau.

- Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.

Baca juga: 4 Cara Mudah Cek Tagihan Listrik PLN lewat HP, Mulai dari Aplikasi PLN hingga SMS

Baca juga: Cara Cek e-Tilang secara Online, Besaran Denda Beserta Cara Membayarnya

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000

Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000

Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000

Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000

Ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Cara bayar perpanjang SIM online

- Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening kamu

- Rekening pengembalian berguna jika pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal sehingga dana dapat dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut

- Masuk ke menu pengambilan. Pengguna dapat memilih untuk pengambilan sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa

- Masuk ke menu pembayaran. Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account

- Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Kamu juga dapat memantau perkembangan SIM di menu transaksi.

Itulah cara perpanjang SIM Online dengan aplikasi Digital Korlantas.

Semoga membantu.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved