Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi atau e-KTP
Aplikasi PeduliLindungi yang tadinya berfungsi sebagai tracing virus corona kini bertambah tugasnya sebagai penyeleksi warga yang boleh beli migor
TRIBUNBATAM.id - Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng murah Rp 14.000 tidak bisa lagi asal beli.
Terdapat aturan yang sedang disusun pemerintah, bahwa pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi yang tadinya berfungsi sebagai tracing virus corona, kini bertambah tugasnya sebagai penyeleksi warga yang dibolehkan membeli minyak goreng curah.
Selain dengan aplikasi PeduliLindungi, pembelian minyak goreng curah Rp 14.000 juga bisa menggunakan KTP, khusus untuk warga yang tidak memiliki aplikasi.
Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi sistem ini berjalan maksimal, pemerintah telah membentuk task force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Baca juga: IRT Segera Unduh PeduliLindungi, Pemerintah Atur Pembelian Minyak Goreng Rp 14.000 dari Aplikasi
Baca juga: Harga Minyak Goreng Turun, Ini Daftar Harga Terbaru di Alfamart dan Indomaret per 23 Juni 2022
Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.
Lalu bagaimana cara membeli minyak goreng curah murah dengan aplikasi PeduliLindungi atau KTP?
- Datang ke toko penjual minyak goreng curah
- Scan QR Code yang ada di toko
- Tunjukkan hasil scan ke penjual
- Maksimal 10 kg per hari
- Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng curah Rp 14.000 maksimal 10 kilogram per hari.
- Apabila hasil scan menunjukkan warna merah, maka Anda tidak bisa membelinya.
Baca juga: Silahkan Tanya ke Penyidik Respons Eks Mendag M Lutfi Usai Diperiksa Kejagung Soal Minyak Goreng
Baca juga: Kejagung Akan Periksa Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng
Sosialisasi du pekan
Adapun sosialisasi penjualan minyak goreng curah Rp 14.000 menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan dimulai Senin (27/6/2022).