Rabu, 15 April 2026

Indonesia Ambil Langkah Serius, Warga Malaysia Majikan Adelina Lisao Dapat Vonis Bebas

Pemerintah Indonesia bersikap setelah warga Malaysia majikan seorang PMI bernama Adelina Lisao yang tewas mendapat vonis bebas.

TribunBatam.id/Kompas.com via BBC Indonesia
Pekerja Migran Indonesia di negeri jiran Malaysia, Adelina Lisao. Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius setelah pengadilan Malaysia menguatkan vonis bebas majikan Adelina Lisao, Ambika MA Shan. (Dokumen Kementerian Luar Negeri via BBC Indonesia) 

MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius terkait tewasnya pekerja migran Indonesia di negeri jiran Malaysia, Adelina Lisao.

Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, mereka telah menunjuk pengacara atau retainer lawyer untuk memantau proses sidang.

Pemerintah Indonesia tetap menempuh jalur hukum lain meski majikan Adelina Lisao, Ambika MA Shan mendapat vonis bebas yang diperkuat oleh Mahkamah Persekutuan Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendorong pengajuan gugatan perdata.

Namun Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, tuntutan perdata harus diajukan oleh ahli waris Adelina Lisao.

Baca juga: TNI AL dan Bea Cukai Temukan Belasan Ribu Mikol Ilegal dari Perbatasan Malaysia - Indonesia

Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Cemas Thailand Legalkan Ganja, Perketat Pengawasan Perbatasan

Meski begitu, pemerintah akan mengawal prosesnya, jika tuntutan diajukan melalui KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, termasuk menyediakan jasa pengacara.

“Berbagai upaya telah dilakukan sejak awal oleh Pemerintah RI untuk memberikan keadilan bagi Adelina dan keluarganya," ungkapnya, Sabtu (25/6/2022).

Di Indonesia, berkat kerja sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah NTT, tiga orang perekrut mendiang Adelina telah ditangkap.

Adelina Lisao yang bekerja sebagai asisten rumah tangga meninggal pada 2018 setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh majikannya, Ambika.

Adelina ditemukan oleh tetangga majikannya yang mendengar suara rintihan dari rumah Ambika.

Saat ditemukan, kondisi Adelina sudah sangat payah dan mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Adelina bahkan dibiarkan tidur di teras rumah bersama anjing majikannya.

Kepolisian Malaysia langsung menangkap Ambika setelah mendapat laporan dari sang tetangga.

Akibat kondisinya yang memburuk, Adelina meninggal pada 11 Februari 2018 akibat kegagalan organ komplikasi lain.

Baca juga: Kemendag Siap Ekspor Daging Ayam ke Singapura Gantikan Peran Malaysia

Baca juga: Tanjung Pinang Buka Rute Kapal Singapura Malaysia, Imigrasi Cetak 5.093 Paspor Selama Lima Bulan

Jasadnya kemudian diterbangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di di Abi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved