Sabtu, 30 Mei 2026

Besaran Denda jika Lupa Bayar Iuran BPJS Kesehatan dan Cara Cek Tunggakan

Peserta mandiri wajib membayar iuran per bulan paling lambat setiap tanggal 10. Jika terlambat kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan sementara

Tayang:
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Peserta mandiri wajib membayar iuran per bulan paling lambat setiap tanggal 10. Jika terlambat kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan sementara 

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek jumlah iuran yang menunggak melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400. Berikut tata caranya:

  • Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan"
  • Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809"
  • Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400

2. Melalui aplikasi Mobile JKN

Cek tunggakan BPJS kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobil JKN. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store
  • Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan
  • Klik "Sign In" dan pilih "Menu Lainnya"
  • Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan
  • Atau pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda
  • Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan maupun iuran BPJS Kesehatan

3. Melalui Chika

Layanan Chika atau Chat Assistant JKN bisa diakses melalui beberapa aplikasi obrolan, seperti Facebook Messenger, WhatsApp dan Telegram.

Layanan Chika melalui Facebook Messenger bisa diakses di laman facebook.com/BPJSKesehatanRI/.

Sementara itu, Chika di aplikasi Telegram melalui @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via Chika:

  • Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp
  • Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka
  • Balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal
  • Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Akses Layanan JKN Makin Mudah Pakai Kanal Digital BPJS Kesehatan

Baca juga: CATAT Inilah 20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan alias Gratis

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved