PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Sidang Ferdy Sambo Hari Ini Akan Hadirkan Ahli Pidana dari Unhas Said Karim

Kehadiran ahli hukum pidana Said Karim dari Unhas di sidang hari ini, diharapkan pengacara dapat meringankan hukuman Ferdy Sambo dan istrinya

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, terdakwa dugaan pembunuhan berencana Brigadir J saat berada di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (1/11/2022). Pada sidang Selasa (3/1/2023) ini, kuasa hukum keduanya akan menghadirkan ahli hukum pidana dari Unhas untuk ringankan hukuman kliennya 

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Hadirkan Ahli Hukum Pidana untuk Ringankan Hukuman

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved