PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Kuat Maruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Bui Kasus Pembunuhan Brigadir J
JPU menuntut Kuat Maruf dan Ricky Rizal secara terpisah dengan hukuman 8 tahun penjara. Keduanya nilai terlibat pembunuhan Brigadir J
"Secara logika juga kan tidak mungkin melarang seseorang, sedangkan dia sendiri tidak tahu akan terjadi penembakan," kata Irwan.
Ricky Rizal juga Dituntut 8 Tahun Bui
Sama dengan Kuat Maruf, JPU juga menuntut Ricky Rizal hukuman 8 tahun penjara.
Saat pembacaan amar fakta persidangan dan tuntutan, JPU menganggap Ricky terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana ke Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi penahanan sementara," kata JPU saat membacakan amar tuntutan dikutip dari YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Rizal dianggap terbukti telah melanggar pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.
Baca juga: Sidang Kasus Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Keluarga Brigadir J Kembali Jadi Saksi
JPU menjelaskan hal yang memberatkan Ricky Rizal bahwa terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan membuat duka bagi keluarga korban.
Selain itu, Ricky juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatanya dalam memberikan keterangan di persidangan.
Sementara hal yang meringankan adalah Ricky Rizal berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki perilakunya.
Ditambah, terdakwa masih mempunyai anak-anak dan harus mencari nafkah.
Sebelumnya, kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar berharap kliennya dituntut bebas oleh JPU.
"Ricky Rizal dan Tim PH Ricky Rizal berharap Jaksa Penuntut Umum menuntut Ricky
Rizal bebas dari hukuman," kata Erman.
Erman lantas membeberkan beberapa fakta persidangan yang dinilainya dapat memperkuat harapannya itu.
Salah satunya yakni soal keberanian Ricky Rizal yang menolak perintah Ferdy Sambo untuk menjadi pelindung jika Brigadir J melakukan perlawanan saat diklarifikasi soal kejadian di Magelang.
Tak hanya itu, kliennya tersebut juga menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J saat dipanggil di rumah Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.
Oknum Polisi Chuck Putranto eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Selamat dari PTDH |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Ferdy Sambo dkk, Ini Kata Humas PN Jaksel |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Tak Lolos dari Pidana Mati |
![]() |
---|
Vonis Banding Ferdy Sambo, Polisi Siagakan Mobil Taktis di PT DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.