Kronologis Transaksi Janggal Kemenkeu, Sri Mulyani Jelaskan Depan DPR RI

Menteri Keuangan mengungkap kronologis transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 349 triliun di depan Komisi XI DPR RI.

ISTIMEWA
TRANSAKSI JANGGAL KEMENKEU - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkap kronologis transaksi janggal Kemenkeu di depan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023). 

"Bahkan Rp 22 triliun ini , Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transkasi korporasi yang enggak ada hubungan dengan Kemenerian Keuangan. Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp 3,3 triliun," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Gegara Ulah Anak

Nilai Rp 3,3 triliun itu disebut merupakan nilai dari selruuh transaksi debit atau kredit dari seluruh pegawai yang dicari pada periode 2009-2023.

Selain itu, Sri Mulyani bilang, dalam temuan tersebut terdapat juga surat berkaitan dengan clearance yang digunakan Kemenkeu dalam rangka fit and proper test pegawai.

"Jadi banyak juga yang sifatnya dalam rangka kita melakukan test integritas dari staff kita," ucap dia.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved