Kronologis Transaksi Janggal Kemenkeu, Sri Mulyani Jelaskan Depan DPR RI

Menteri Keuangan mengungkap kronologis transaksi janggal Kemenkeu hingga Rp 349 triliun di depan Komisi XI DPR RI.

ISTIMEWA
TRANSAKSI JANGGAL KEMENKEU - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkap kronologis transaksi janggal Kemenkeu di depan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023). 

Namun, pada saat itu Sri Mulyani juga belum bisa menyampaikan komentar kepada publik.

Pasalnya, sampai dengan tanggal 11 Maret, Menkeu belum menerima surat detail dari PPAT.

"Baru hari Senin, tanggal 13 bulan 3 2023, kepala PPATK mengirim surat kepada Menteri Keuangan," katanya.

Baca juga: GEGER Transaksi Janggal Kemenkeu Hingga Rp 300 Triliun, DPR RI Singgung PPATK

DETAIL Transaksi Janggal Rp 349 triliun

Di dalam surat kedua yang dikirimkan oleh PPATK itu, dilampirkan 300 surat dengan nilai temuan mencapai Rp 349 triliun.

Secara garis besar, 300 surat itu terbagi menjadi ke dalam tiga jenis.

Yakni surat yang dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum (APH) lain, surat yang dikirimkan PPATK terkait transaksi korporasi yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.

Serta surat yang menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, dari 300 surat lampiran yang dikirimkan PPATK, 100 surat.

Di antaranya merupakan surat yang dikirimkan PPATK kepada APH lain.

Untuk kategori ini, nilainya mencapai Rp 74 triliun.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Ditjen Pajak, Ini Kata Stafus Menkeu

Kemudian, terdapat 65 surat yang dikirimkan PPATK terkait data transaksi debit atau kredit operasional perusahaan atau korporasi yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.

Untuk kategori ini nilainya mencapai Rp 253 triliun.

Dengan demikian, surat dikirimkan PPATK yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu mencapai 135 surat.

Adapun nilainya mencapai Rp 22 triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved