Heboh eks Wamenkumham Ungkap Putusan MK Soal Pemilu 2024, Mahfud MD Bereaksi

Pernyataan eks Wamenkumham Denny Indrayana terkait putusan MK soal Pemilu 2024 membuat Mahkamah Konstitusi dan Mahfud MD bereaksi.

TribunBatam.id/Zabur Anjasfianto
Heboh pernyataan eks Wamenkumham Denny Indrayana singgung putusan MK soal Pemilu 2024. Foto Denny Indrayana (baju batik) menjadi narasumber dalam kuliah umum Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan (Unrika), dengan tema Peranan Moral dan Kesadaran Penegakkan Hukum, Rabu (30/4) malam. 

"Ya kita belum tahu. Kita masih bahas dulu secara internal langkah-langkah yang tepat itu seperti apa, dengan perkembangan, dengan berita seperti itu," ucapnya.

KATA Mahfud MD

Tidak hanya Mahkamah Konstitusi atau MK, Menko Polhukam Mahfud MD merespons rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu mendatang menggunakan sistem proporsional tertutup.

Mahfud MD menilai, isu yang beredar itu hanyalah analisis pihak tertentu yang belum berdasar.

Hal tersebut, kata Mahfud MD, berdasarkan konfirmasi pihaknya ke MK.

Baca juga: Mahfud MD Telepon Kapolda Buntut Korban KDRT Jadi Tersangka, Mata Disiram Bubuk Cabai

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD saat rapat koordinasi Menko Polhukam bersama Panglima TNI dan Kapolri membahas Pemilu 2024, Senin (29/5/2023).

"Saya tadi memastikan ke MK. Apa betul itu sudah diputuskan? Belum. Itu hanya analisis orang luar yang hanya melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri," ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Mahfud MD menuturkan, terkait putusan MK soal sistem pemilu tertutup atau terbuka itu dimungkinkan baru akan diputuskan dalam seminggu ke depan.

"Mungkin dalam seminggu ke depan Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu apakah terbuka atau tertutup. Sidang tertutup baru besok lusa, jadi belum ada keputusan resmi sudah diputuskan sekian, enam banding tiga, lima banding empat dan sebagainya itu belum ada," lanjutnya.

Mahfud MD mengatakan teknis sistem terbuka dan tertutup tak jauh berbeda bagi penyelenggara Pemilu.

Pihaknya pun meminta seluruh pihak tak risau dengan keputusan MK soal sistem pemilu 2024. (TribunBatam.id) (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved