KLHK Sosialisasikan FOLU Net Sink 2030 Cegah Pemanasan Global
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupaya mencegah perubahan iklim yang membawa dampak buruk bagi kehidupan.
Skenario didukung oleh hasil pencermatan mendalam atas berbagai persoalan sektor kehutanan yang telah berlangsung selama belasan hingga puluhan tahun.
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Pada Pasal 3 Ayat (4) disebutkan bahwa pengurangan emisi GRK utamanya didukung oleh sektor kehutanan sebagai penyimpan karbon dengan pendekatan carbon net sink (penyerapan karbon bersih yang merujuk pada jumlah penyerapan emisi karbon yang jauh lebih banyak dari yang dilepaskannya). Program ini menggunakan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; konservasi dan pengelolaan hutan lestari; perlindungan dan restorasi lahan gambut; serta peningkatan serapan karbon.
Komitmen Indonesia melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 mendorong tercapainya tingkat emisi GRK sebesar minus (-) 140 juta ton CO2e pada tahun 2030 dan dilaksanakan melalui pendekatan yang terstruktur dan sistematis.
Ia juga mengakui bahwa sektor FOLU memiliki peran besar dalam upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional, dari net emitor menjadi penyerap bersih GRK.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022, terdapat 5 bidang dalam susunan tim FOLU Net Sink 2030 di antaranya:
- Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari
- Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon
- Bidang III Konservasi
- Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut
- Bidang V Instrumen dan Informasi.
Setidaknya ada 15 kegiatan aksi mitigasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yaitu:
(1) Pengurangan laju deforestasi lahan mineral;
(2) Pengurangan laju deforestasi lahan gambut dan mangrove;
(3) Pengurangan laju degradasi hutan-hutan lahan mineral;
(4) Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut dan mangrove;
(5) Pembangunan hutan tanaman;
(6) Pengelolaan hutan lestari;
(7) Rehabilitasi dengan rotasi;
(8) Rehabilitasi non-rotasi;
| Gembok Merah Bea Cukai Batam Pupuskan Niat 3 PT Kelola 74 Kontainer Isi Limbah Berbahaya Asal AS |
|
|---|
| Dua PT di Batam Datangkan 18 Kontainer Berisi Limbah Berbahaya, Bea Cukai dan KLHK Kasih Paham |
|
|---|
| DPRD-Pemko Batam Tunda Rapat Paripurna Soal Ranperda Lingkungan Hidup, Tunggu Arahan KLHK |
|
|---|
| Hutan Mangrove di Sei Beduk Batam Kena Timbun Pengembang, Aktivis Lingkungan Lapor KLHK |
|
|---|
| Jadwal CPNS 2024 Terbaru: Kemenkes, KLHK, Kemenag hingga Kemendikbudristek Rilis Perubahan Jadwal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.