BATAM TERKINI

Dua Pejabat Pemko Batam Adu Program di Surabaya, Sekdako Jadi Mentor

Dua pejabat Pemko Batam beradu program dalam proyek perubahan. Sekdako Batam Jefridin Hamid menjadi mentor dan memberi masukannya.

TribunBatam.id/Dok Pemko Batam
Sekdako Batam, Jefridin Hamid saat menjadi mentor dan penguji peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur di Jalan Balongsari Tama Tandes Surabaya, Senin (28/8/2023). Dua pejabat Pemko Batam beradu program dalam proyek perubahan itu. 

Hal ini karena kesadaran masyarakat terhadap sampah di Kota Batam masih rendah, termasuk pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Dengan fokus pada Perda ini, diharapkan Batam dapat meningkatkan keamanan dan kebersihan kota.

Sebaiknya melibatkan stakeholder terkait dalam pengembangan dan implementasi sistem “Siap Garda”, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan lain-lain.

Hal tersebut untuk memastikan sistem sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.

Serta mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Baca juga: Sekdako Batam Dukung Rencana Penggunaan Bus Rapid Transit Berkarbon Rendah

Sebaiknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang sistem “Siap Garda” dan Perda/Perkada yang berlaku.

Hal ini untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pelaporan pelanggaran.

Serta mengurangi potensi konflik antara masyarakat dan petugas penegak hukum.

PEMBERDAYAAN Pelaku Usaha Perikanan Melalui Sistem Integrasi

Ridwan Afandi, dengan nomor peserta NDH B 57, membuat rancangan proyek perubahan dengan judul Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan Melalui Sistem Integrasi Kegiatan dan Bantuan Perikanan di Kota Batam.

Rancangan proyek perubahan ini menghasilkan sebuah sistem informasi yang dinamakan Sistem Integrasi Kegiatan dan Bantuan Perikanan (SIKABAN).

Sistem ini bertujuan untuk mengintegrasikan data perikanan dan pelaku usaha perikanan di Kota Batam.

Serta memfasilitasi pemberian bantuan dan pembinaan kepada mereka.

“Melalui sistem ini, kami berharap dapat meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kota Batam, baik dari segi produksi, kualitas, maupun pemasaran. Selama ini, kami masih menghadapi kendala dalam pengelolaan data perikanan dan pelaku usaha perikanan yang belum terpadu dan terupdate. Selain itu, bantuan dan pembinaan yang kami berikan juga belum optimal dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Ridwan Afandi.

Ridwan Afandi menambahkan ada empat kriteria perubahan yang diharapkan jika sistem SIKABAN diterapkan di Kota Batam, yaitu:

  • Tertatanya pola pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kota Batam.
  • Terwujudnya data perikanan dan pelaku usaha perikanan yang terintegrasi dan terupdate.
  • Terwujudnya sistem informasi yang terintegrasi antara Dinas Perikanan dengan instansi terkait lainnya, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan lain-lain.(TribunBatam.id/Aminuddin)
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved