KISRUH REMPANG
Sekdaprov Kepri Temui Pendemo Perjuangkan Nasib Warga Rempang Batam
Massa aksi yang menuntut nasib warga Rempang Batam menyampaikan tuntutan yang mereka sampaikan ke Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau atau Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara mendatangi massa demo yang mengatasnamakan Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga.
Mereka berunjuk rasa depan kantor Gubernur Kepri, Kamis (31/8/2023).
Nasib warga Rempang Batam menjadi tuntutan mereka dalam demo di Tanjungpinang itu.
Dalam pertemuan itu Sekdaprov Kepri langsung berdiskusi dengan perwakilan lembaga adat di kantor Gubernur Kepri.
Di sana perwakilan lembaga adat meminta Gubernur Kepri memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kepri yang berada di Pulau Rempang, Kota Batam.
Setelah berdiskusi, perwakilan dari lembaga adat langsung menjumpai seluruh anggota dari lembaga adat Kesultanan Riau Lingga di luar gedung.
Humas lembaga adat Kesultanan Riau Lingga, Said Ubai Dillah menuturkan, bahwa dari hasil diskusi dengan Sekdaprov Kepri.
Saat ini Pemprov Kepri sedang dalam proses pembuatan perda tanah adat di 16 titik kampung tua di Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batamsedang berjalan.
Selama dalam proses perda tanah adat dilaksanakan, tidak ada pengukuran, pematokan dan penggusuran di 16 titik kampung tua tersebut.
"Alhamdulilah Sekdaprov Kepri menanggapi tuntutan kami. Sekarang kami tinggal menunggu surat balasan yang kami usulkan ke Sekdaprov Kepri," terangnya.
Adapun tanggapan Sekdaprov Kepri dalam surat yang disetujui di antaranya Pemprov Kepri menyetujui untuk membuat surat balasan agar masyarakat adat yang ada di rempang galang menjalani aktivitas seperti biasa.
Salah satunya tidak dalam intimidasi dan sebagainya.
Nanti surat akan di kirim ke BP Batam untuk menghentikan segala sesuatu.
"Intinya selagi proses perda tanah adat berjalan, tidak ada penggusuran, pengukuran atau pematokan lahan di 16 titik kampung tua di rempang galang," jelasnya.
KEKUATAN Polresta Tanjungpinang
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.