KISRUH REMPANG
Sekdaprov Kepri Temui Pendemo Perjuangkan Nasib Warga Rempang Batam
Massa aksi yang menuntut nasib warga Rempang Batam menyampaikan tuntutan yang mereka sampaikan ke Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Polresta Tanjungpinang sebelumnya mengerahkan 212 personel di depan kantor Gubernur Kepri.
Pengerahan ratusan personel itu bertujuan untuk mengamankan jalannya aksi sejumlah orang yang mengatasnamakan Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga.
Dalam aksinya, mereka menyoroti rencana pemerintah untuk merelokasi sejumlah warga Rempang, Kota Batam.
Mereka juga menyinggung soal kesejahteraan warga Rempang di sana.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa depan kantor Gubernur Kepri itu, polisi juga mengerahkan mobil taktis water cannon.
Sejumlah personel tampak berada di sejumlah lokasi di area Kantor Gubernur Kepri.
Kabagops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi menuturkan, dalam aksi unjuk rasa saat ini, pihaknya melakukan pengamanan sesuai dengan protap.
"Kami melakukan pengamanan sesuai dengan protap dengan 212 personil yang diturunkan," jelasnya.
Selain dari Polresta Tanjungpinang, dalam pengamanan aksi demo di depan Kantor Gubernur Kepri, sebanyak 60 orang personel dari Brimob juga diturunkan.
"Kami juga ada perbantuan dari personil Polres Bintan 68 orang, BKO dari Kodim 60 orang dan Satpol PP 60 orang," jelasnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.