KISRUH REMPANG
Perusahaan China Xinyi Group Tetap Investasi di Rempang Meski Berpolemik
Perusahaan China Xinyi Group rencananya akan berinvestasi di Rempang Batam hingga tahun 2080 berdasarkan dokumen kerja sama.
OPSI Penangguhan Penahanan
Opsi penangguhan penahanan 35 orang dalam bentrokan depan kantor BP Batam terkait polemik di Pulau Rempang sebelumnya muncul saat pertemuan perwakilan keluarga bertemu Muhammad Rudi.
Pertemuan berlangsung di gedung PIH Asrama Haji, Kamis (19/10/2023) sore yang berlangsung tertutup untuk umum.
Seorang warga yang ikut dalam pertemuan tertutup itu, Wahdania mengungkap jika Kepala BP Batam akan membantu puluhan orang yang masih berada dalam sel tahanan untuk dilakukan penangguhan penahanan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto sebelumnya mengungkap, 35 orang ini terlibat bentrok hingga berujung pengrusakan kantor BP Batam dalam aksi Senin (11/9).
Sebanyak 26 orang mendekam di sel tahanan Polresta Barelang.
Sementara 9 sisanya berada di Mapolda Kepri.
Itu merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya tim terpadu terlibat bentrok dengan sejumlah warga di Pulau Rempang yang coba menghalau petugas masuk ke permukiman mereka, Kamis (7/9).
Baca juga: Progres Rempang Eco-City, Sejauh Ini Sudah 31 KK Tempati Hunian Sementara
Dalam bentrok jilid pertama itu, polisi menangkap 8 orang.
Mereka kini mendapat penangguhan penahanan.
“Tadi pak Rudi bilang akan membantu keluarga kami agar dilakukan penangguhan penahanan,” ujar Wahdania.
Wahdania tak bisa diminta keterangannya lebih lanjut karena menenangkan anaknya yang menangis.
Namun ia berharap agar suaminya dapat segera pulang bertemu anak-anak yang telah ditinggal 1 bulan lebih sejak kejadian itu.
Sementara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi tak berkomentar banyak.
Sekira 45 menit bertemu dengan perwakilan 35 keluarga, ia hanya memberikan penjelasan singkat.
“Kami ingin membantu masyarakat. Kasihan juga keluarga mereka sudah lama ditahan,” jawabnya singkat langsung meninggalkan lokasi dengan mendapat pengawalan.
Sessudah pertemuan itu, seluruh warga yangemgikuti pertemuan rapat tertutup diberi makan nasi kotak.
(TribunBatam.id/Aminuddin/Bereslumbantobing) (Kompas.com)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.