BATAM TERKINI

Batara Biru Polsek Sagulung Minta Warga Tak Parkir di Badan Jembatan 1 Barelang 

Tempat pertama ialah di Jembatan 1 Barelang, ikon Kota Batam yang menjadi langganan muda-mudi nongkrong di akhir pekan.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Tim patroli Polsek Sagulung memberikan himbauan pada muda-mudi yang nongkrong di jembatan 1 Barelang, Sabtu (21/10/2023) 


"Tolong kita bersama-sama menaati peraturan, tidak boleh memarkirkan kendaraan di sepanjang jembatan. Untuk mas mbak kalau mau nongkrong, motornya boleh diparkir ditempat yang disediakan," pinta Suyatno.


Menurutnya, kondisi jalan yang hanya memiliki 2 lajur di setiap jalurnya apabila masih ditambah kendaraan yang terparkir di sepanjang jembatan akan menambah tersendatnya arus lalu lintas.


"Kita lakukan penertiban ini untuk meminimalisir kecelakaan, pasalnya malam minggu ini pasti banyak orang yang berakhir pekan. Dan lalu lalang kendaraan juga ramai dibandingkan hari biasanya," ungkapnya lagi.


Dengan sirine dan sorot blue light dari mobil patroli, para pengunjung yang sengaja memarkirkan kendaraan di jembatan mulai membubarkan diri.


Para pedagang yang berjualan juga diminta untuk berjualan di tempat lain seperti di area sebelum jembatan.


"Kami lakukan ini untuk menjaga kondisi jembatan. Menjaga tidak hanya dengan mengecatnya dan memperbaiki saja, namun ini lihat mereka yang nongkrong pasti bawa makanan dan minuman yang kemudian ditinggalkan begitu saja sampah dan sisa makannya," keluhnya.


Tampak memang sampah berserakan di sepanjang tepian jembatan yang membuat ikon Kota Batam ini menjadi kumuh.


Dalam kegiatan patroli cipta kondisi di jembatan 1 Barelang yang berlangsung selama lebih kurang 45 menit ini terpantau lancar.


Muda-mudi yang nongkrong juga sudah diminta untuk membubarkan diri, dan situasi di lokasi kondusif tak ada lagi yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di atas jembatan.


Saat perjalanan kembali menuju Mapolsek Sagulung, Ipda Suyatno menyampaikan di wilayah Sagulung kasus yang paling banyak ialah curanmor.


Tindak kejahatan curanmor di Sagulung bahkan menyasar di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, alun-alun, hingga tempat tongkrongan yang ramai pengunjung.


"Saya himbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sagulung saat parkir kendaraan di tempat umum untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang sekiranya terang, aman, lebih bagus lagi yang dipantau cctv," himbaunya.


Untuk mengantisipasi bertambahnya korban curanmor ia juga menambahkan untuk memasang kunci ganda pada kendaraan bermotornya.


Cipta kondisi ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terhadap tindak kejahatan kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Wujud nyata kepolisian hadir ditengah masyarakat untuk memberikan keamanan serta menjaga secara aktif selama 24jam.


Ipda Suyatno juga berpesan apabila menemukan sesuatu hal yang janggal mencurigakan atau lebih mengarah kepada tindak kejahatan dan kriminal agar secepatnya melaporkan kepada tugas yang berwajib.


"Jika terdesak atau butuh tanggapan cepat, bisa langsung menghubungi polisi rw atau bhabinkamtibmas atau bisa ke 110," ujarnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved