KISRUH REMPANG
Warga Tanjungpinang Ini Bingung, Suami Ditangkap terkait Ricuh Demo Rempang
Ervina, warga Tanjungpinang datang ke PN Batam untuk beri kesaksian atas suaminya yang ikut terseret kericuhan demo Rempang di BP Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ervina, warga Tanjungpinang, termasuk satu dari keluarga tahanan kasus demo Rempang yang menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/11/2023) ini.
Ervina sedih atas kejadian yang menimpa suaminya, Hairul.
Sang suami kini ditahan pihak kepolisian karena ricuh demo Rempang pada tanggal 11 September 2023 di Batam.
Saat itu suaminya ikut bersama warga Rempang lainnya dalam aksi solidaritas warga Rempang.
Aksi solidaritas tersebut berujung ricuh. Ada puluhan warga yang diduga ikut melakukan kericuhan ditangkap dan dibawa ke kantor polisi guna proses penyelidikan. Termasuklah suaminya, Hairul.
Kamis ini, Ervina datang ke PN Batam untuk memberikan kesaksian atas suaminya yang ikut terseret masuk penjara dalam sidang praperadilan.
Hairul kini mendekam di Rutan Polresta Barelang.
Baca juga: Datang ke PN Batam, Warga Rempang Sebut Kondisi di Kampungnya Kini sudah Normal
Saat istirahat, Ervina menceritakan peran suaminya dalam aksi kericuhan demo Rempang dengan mata berkaca-kaca kepada Tribun Batam.
Ia mengatakan, jika suaminya mendorong seseorang yang akan melempar batu ke polisi dengan tujuan untuk melarang melempari polisi.
Sambil menunjukkan video yang sempat beredar di internet, ia menunjukkan suaminya yang mengenakan baju hitam dan menarik orang yang hendak melempar batu.
Setelah itu di gedung LAM (Lembaga Adat Melayu) Batam, ia menceritakan posisi suaminya yang berada di dalam gedung.
"Suami saya hanya berdiri saja di dalam gedung itu, namun ikut ditangkap," ujar Ervina.
Setelah mendengar informasi Hairul ditangkap, Ervina yang tinggal di Tanjungpinang Batu 8, mendatangi Polresta Barelang.
Ia meminta keterangan alasan suaminya ditangkap.
Baca juga: Polresta Barelang Jawab Gugatan Praperadilan Pemohon terkait Kasus Rempang di PN
"Suami saya buat apa ditahan?," tanya.
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.