Polda Periksa Gubernur Ansar Ahmad

Lima Jam Lebih Polda Mintai Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Soal Edaran Honorer

Polda meminta keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebagai saksi terkait edaran honorer, Sabtu (16/12/2023). Ansar Ahmad diminta keterangan 5 jam.

|
TribunBatam.id/Argianto DA Nugroho
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat mengunjungi kantor Tribun Batam di Jalan MCP Kerapu, Batuampar beberapa waktu lalu. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri meminta keterangan Gubernur Kepri sebagai saksi terkait edaran honorer, Sabtu (16/12/2023). 

Setelah menghadiri acara di Universitas Ibnu Sina Batam, ia sempat terdiam beberapa saat ketika sejumlah awak media menghujaninya dengan pertanyaan seputar pemanggilannya di Polda Kepri itu.

"Lha, itu kan hanya klarifikasi, minta keterangan," ucapnya dengan intonasi suara tenang.

Ia pun ditanya pemanggilan oleh pihak Polda Kepri sebenarnya terkait apa.

Oleh Ansar Ahmad dijawab bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan surat edaran yang pihaknya terbitkan beberapa waktu lalu.

"Berkaitan dengan surat edaran yang kita terbitkan," ucapnya tanpa menjelaskan lebih rinci surat edaran dimaksud.

Ansar memilih tak menjawab kapan ia akan menghadiri pemanggilan oleh Polda Kepri dimaksud.

"Ya nanti kami akan komunikasi lagi,"ucapnya.

"Apakah bapak pasti kesana (Polda Kepri)?" tanya awak media.

"Yaaaaa, kita kan warga negara yang baik, hehhee, kita belum ada dipanggil sekali klarifikasi, kalau klarifikasi kan gak berkali-kali, ya nanti kita komunikasi," ucapnya sambil bergerak melangkah dari pintu aula Kampus Universitas Ibnu Sina Batam.

Nada bicara Gubernur Kepri itu terdengar berubah ketika sejumlah awak media mengonformasinya terkait dua kali penundaan pemanggilan di Polda Kepri terkait dugaan honorer fiktif itu.

Suara ayah Bupati Bintan, Roby Kurniawan ini yang awalnya tenang langsung berubah.

"Yang bilang dua kali siapa? Ha, siapa?" tanyanya, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Buka Suara Soal Panggilan Polda Kepri Terkait Pegawai Honorer

Setelah menghadiri 'Program Kampus Peduli Stunting Kepulauan Riau' di Universitas Ibnu Sina, Kota Batam yang digelar BKKBN Kepri, ia kemudian mengulang lagi pertanyaan tersebut saat disodorkan pertanyaan lain terkait surat pemanggilan Polda Kepri.

"Gak, yang bilang dua kali siapa? Makanya salah tu informasi," tegasnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Alfandi Simamora/Ucik Suwaibah/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved