TARIF PARKIR DI BATAM

Tarif Parkir Baru di Batam 2024, Motor Rp 2 Ribu dan Mobil Rp 4 Ribu

Kenaikan tarif parkir di Batam 100 persen direncanakan berlaku hari ini, Kamis (4/1). Bagaimana penerapan di lapangan?

|
Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Deny Guspriyanto
JUKIR DI BATAM - Potret seorang juru parkir di Batam bantu pengendara keluarkan motor, Jumat (29/12/2023). Kenaikan tarif parkir di Batam sebesar 100 persen direncanakan mulai berlaku 4 Januari 2024. Motor jadi Rp 2 ribu, mobil Rp 4 ribu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tarif parkir baru di Batam direncanakan berlaku hari ini, Kamis (4/1/2024). Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, kenaikan tarif parkir di Batam 100 persen akan dimulai pada 4 Januari 2024.

Untuk tarif parkir motor kini jadi Rp 2.000, dari sebelumnya Rp 1.000.

Begitu juga dengan tarif parkir mobil kini jadi Rp 4.000. Sebelumnya hanya Rp 2 ribu.

Meski begitu, kenaikan tarif parkir ini belum berlaku hari ini, Kamis (4/1/2024).

Kenaikan tarif parkir ini berdasarkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Batam pada 15 Desember 2023 lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tarif Parkir di Batam Belum Naik 4 Januari 2024, Dishub Tunggu Finalisasi Perda

Baca juga: Tarif Parkir di Batam Naik 100 Persen Mulai 4 Januari 2024, Dishub: Kita Akan Sosialisasikan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Salim sebelumnya mengatakan, sebelum menerapkan tarif baru, Dishub akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir (jukir). 

"Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat tidak kaget dan bisa mempersiapkan diri. Kita juga akan mengingatkan jukir untuk patuhi aturan dan tidak menarik tarif di luar ketentuan. Kita akan melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin," ujar Salim, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam Raja Azmansyah mengharapkan, kenaikan tarif parkir ini dapat meningkatkan target penerimaan dari sektor parkir tahun depan. 

"Kita optimis target penerimaan dari parkir bisa tercapai, apalagi dengan adanya kenaikan tarif ini. Kita juga berharap, masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini, karena ini untuk kepentingan bersama," kata Raja.

Tanggapan Warga terkait Kenaikan Tarif Parkir Batam

Sejumlah warga Batam memberikan tanggapan beragam terkait kenaikan tarif parkir di Batam ini.

Seorang warga Tiban Indah, Madam, misalnya. Ia menerima apabila tarif parkir benar-benar dinaikkan.

Menurutnya, jika aturan sudah disahkan, maka warga tidak dapat berbuat banyak selain menjalaninya saja.

"Yah, kami menerima sesuai suara terbanyak saja. Pastinya keputusan ini sudah melalui pembahasan, jadi kita terima saja," komentar Madam.

Tanggapan berbeda disampaikan Via, warga Batam Center.

Baca juga: Tarif Parkir di Batam Naik 100 Persen, Akademisi: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat

Ia lebih memilih mengkritisi ke mana tarif parkir ini disalurkan.

Ia juga mempertanyakan adanya regulasi yang mengatur tentang jukir-jukir liar yang tidak berizin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved