BINTAN TERKINI

Curanmor di Bintan Bikin Warga Ini Masuk Penjara Gegara Uang Rp 800 RIbu

Polisi menangkap penadah hasil curanmor di Bintan gegara membeli motor hasil kejahatan seharga Rp 800 ribu.

zoom-inlihat foto Curanmor di Bintan Bikin Warga Ini Masuk Penjara Gegara Uang Rp 800 RIbu
TribunBatam.id/Istimewa
CURANMOR DI BINTAN - Penadah motor hasil curanmor di Bintan berinisial J (40) saat diciduk anggota Polsek Bintan Utara. Ia masuk penjara gegara membeli motor hasil kejahatan Rss seharga Rp 800 ribu.

Selain pelaku, ada sejumlah barang bukti seperti, sepeda motor Yamaha Mio, satu helai sarung, dan satu kunci Y dari tangan pelaku.

"Semuanya sudah kami amankan di kantor Polsek Bintan Timur," kata Kapolsek.

"Pelaku sempat kabur ke Tanjungbalai Karimun, sebelum kami tangkap," sebut Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo.

Baca juga: Polsek Gunung Kijang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Bintan, Aksinya Resahkan Masyarakat

Suwitnyo mengungkap jika ia merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan (curat) tahun 2021 lalu.

"Setelah terlibat dalam kasus curat, sekarang kembali beraksi dengan melakukan aksi curanmor di Tanjunguban,” bebernya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved