BINTAN TERKINI
Curanmor di Bintan Bikin Warga Ini Masuk Penjara Gegara Uang Rp 800 RIbu
Polisi menangkap penadah hasil curanmor di Bintan gegara membeli motor hasil kejahatan seharga Rp 800 ribu.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
CURANMOR DI BINTAN - Penadah motor hasil curanmor di Bintan berinisial J (40) saat diciduk anggota Polsek Bintan Utara. Ia masuk penjara gegara membeli motor hasil kejahatan Rss seharga Rp 800 ribu.
Selain pelaku, ada sejumlah barang bukti seperti, sepeda motor Yamaha Mio, satu helai sarung, dan satu kunci Y dari tangan pelaku.
"Semuanya sudah kami amankan di kantor Polsek Bintan Timur," kata Kapolsek.
"Pelaku sempat kabur ke Tanjungbalai Karimun, sebelum kami tangkap," sebut Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo.
Baca juga: Polsek Gunung Kijang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Bintan, Aksinya Resahkan Masyarakat
Suwitnyo mengungkap jika ia merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan (curat) tahun 2021 lalu.
"Setelah terlibat dalam kasus curat, sekarang kembali beraksi dengan melakukan aksi curanmor di Tanjunguban,” bebernya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait: #BINTAN TERKINI
| Bangga dan Terharu, Bupati Roby Wisuda Puluhan Lansia yang Kembali Duduk di Bangku Sekolah |
|
|---|
| Kecamatan Bintan Timur Berpotensi Dimekarkan, Dua Kelurahan Bisa Berubah Status jadi Desa |
|
|---|
| Warga Perumahan Alamanda Bintan Terpaksa Tinggikan Rumah Mereka: Lokasinya Sering Banjir |
|
|---|
| Pelajar SMKN 1 Gunung Kijang Bintan Sambut Kemas Seri ke 9 Dengan Tarian dan Puisi |
|
|---|
| Nelayan di Desa Pangkil Riang Usai Terima Kartu E-Pas dari PPLP Tanjunguban dan KSOP Tanjungpinang |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.