BINTAN TERKINI
Curanmor di Bintan Bikin Warga Ini Masuk Penjara Gegara Uang Rp 800 RIbu
Polisi menangkap penadah hasil curanmor di Bintan gegara membeli motor hasil kejahatan seharga Rp 800 ribu.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman

TribunBatam.id/Istimewa
CURANMOR DI BINTAN - Penadah motor hasil curanmor di Bintan berinisial J (40) saat diciduk anggota Polsek Bintan Utara. Ia masuk penjara gegara membeli motor hasil kejahatan Rss seharga Rp 800 ribu.
Selain pelaku, ada sejumlah barang bukti seperti, sepeda motor Yamaha Mio, satu helai sarung, dan satu kunci Y dari tangan pelaku.
"Semuanya sudah kami amankan di kantor Polsek Bintan Timur," kata Kapolsek.
"Pelaku sempat kabur ke Tanjungbalai Karimun, sebelum kami tangkap," sebut Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo.
Baca juga: Polsek Gunung Kijang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Bintan, Aksinya Resahkan Masyarakat
Suwitnyo mengungkap jika ia merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan (curat) tahun 2021 lalu.
"Setelah terlibat dalam kasus curat, sekarang kembali beraksi dengan melakukan aksi curanmor di Tanjunguban,” bebernya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BINTAN TERKINI
KEK Galang Batang Ciptakan 20 Ribu Lapangan Kerja, Utamakan Warga Bintan Untuk Bekerja |
![]() |
---|
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.