NARKOBA DI TANJUNGPINANG
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Kecewa Oknum PNS Satpol PP Kena Narkoba: Dipecat
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan memastikan oknum PNS Satpol PP terjerat narkoba bakal dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengaku kecewa dan heran dengan oknum PNS Satpol PP Tanjungpinang yang terjerat kasus narkoba.
"Kalau untuk barang bukti sabu yang kita amankan beratnya 2,4 gram, sedangkan pil ekstasi ada 3 butir, dan timbangan digital," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Grebek Gelanggang Sabung Ayam, Pemilik Tempat Oknum PNS
Arsyad juga menambahkan, keduanya kini sudah di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tags
narkoba di Tanjungpinang
Kriminal di Tanjungpinang
Pj Walikota Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang
Tanjungpinang
Berita Terkait
Berita Terkait: #NARKOBA DI TANJUNGPINANG
Berkas Perkara Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Narkoba Diserahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Empat Pengguna Sabu di Tanjungpinang Diamankan Polisi, Dua di Antaranya Pasutri |
![]() |
---|
Polisi Ringkus WNA Malaysia Bawa Narkotika ke Tanjungpinang, Ada Bentuk Liquid Vape |
![]() |
---|
3 Oknum Honorer Pemprov Kepri Jadi Kunci, Polisi Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Satu Residivis |
![]() |
---|
Ketua DPRD Tanjungpinang Beri Penghargaan Polresta, Bongkar Peredaran 10 Kg Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.