KASUS LAHAN DI BINTAN

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Penuhi Panggilan Polres Bintan Soal Kasus Lahan

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan membenarkan kedatangan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan sebagai saksi dalam kasus terkait lahan.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Ruang Tipikor Polres Bintan sedang tertutup rapat, Selasa (2/4/2024). Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Padapotan mengonfirmasi kehadiran Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan sebagai saksi terkait kasus lahan hari ini. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan mendatangi Satreskirim Polres Bintan bersama sejumlah orang.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Padapotan saat dikomformasi membenarkan hal itu.

"Pak Hasan tiba di kantor sekira pukul 10.00 WIB," kata Marganda.

Saat ini Pj Walikota Tanjungpinang sedang menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Bintan.

"Sekarang Beliau sedang dimintai keterangan," katanya singkat.

Dia belum bisa memastikan pemeriksaan itu berlangsung hingga pukul berapa.

Pantauan TribunBatam.id di kantor Satreskrim Polres Bintan, suasana tidak seramai hari biasa.

Di ruang tunggu Satreskrim Polres Bintan, tampak sejumlah wartawan sedang duduk sembari menunggu keluarnya Pj Wali Kota Tanjungpinang itu.

Mereka sedang bersantai dan sesekali saling canda gurau satu dengan yang lain.

Ruangan Tipikor sedang tertutup rapat.

Baca juga: Polres Bintan Panggil Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Kapolres Ungkap Upaya Mediasi

Beberapa anggota penyidik sedang wara wiri di area Reskrim Polres Bintan.

Dari dalam ruangan Tipikor tidak terdengar suara yang mecolok.

Sejumlah pria yang diduga sopir dan pengawal Pj Walikota Tanjungpinang, sedang bersantai di warung kopi, yang letaknya tidak jauh dari ruang Tipikor.

Hingga siang ini, belum ada tanda-tanda Hasan keluar dari ruang tipikor. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved