KASUS LAHAN DI BINTAN

Polres Bintan Panggil Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Kapolres Ungkap Upaya Mediasi

Sebelum Polres Bintan memanggil Pj Walikota Tanjungpinang terkait kasus lahan, Kapolres AKBP Riky Iswoyo mengungkap upaya mediasi antar kedua pihak.

|
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Penyidik Polres Bintan kembali melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan. Foto Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan saat menghadiri kegiatan. 

Namun upaya mediasi tersebut menurutnya belum menemui titik terang.

"Kami periksa pak Hasan sebagai saksi, dalam kasus pemalsuan dokumen," ungkapnya.

Kata Pj Walikota Tanjungpinang Hasan

Dalam kesempatan terpisah, Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan membantah jika ia mangkir dari panggilan penyidik Polres Bintan.

Ia menjelaskan mengapa dirinya berhalangan hadir pada pemanggilan Senin (25/3).

Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan memastikan pegawai mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) utuh 100 persen meski kondisi keuangan defisit. Foto diambil baru-baru ini.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan memastikan pegawai mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) utuh 100 persen meski kondisi keuangan defisit. Foto diambil baru-baru ini. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Penyidik Polres Bintan sebelumnya memanggil Pj Walikota Tanjungpinang sebagai saksi terkait kasus lahan yang dilaporkan di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

"Mangkir itu tidak ada. Setahu saya kata mangkir itu tidak mengindahkan. Dalam konteks ini, saya mengonfirmasi penyidik dengan menyampaikan tidak bisa hadir," kata Hasan saat ditemui usai Gerakan Pasar Murah (GPM) di halaman parkir Areca Park Tanjungpinang, Kamis (28/3/2024).

Hasan juga menjelaskan, bahwa dirinya mendapatkan surat panggilan pertama dari Polres Bintan.

Hanya saja secara teknis dirinya baru menerima surat panggilan sekira pukul 12.00 WIB, ketika dirinya sampai di rumah, Senin (25/3/2024) lalu.

Dimana saat itu selesai Paripurna DPRD, dirinya ingin pergi ke kegiatan evaluasi Kemendagri di Jakarta.

Karena kegiatanya pagi, dirinya berangkat lewat Batam di sore hari.

Baca juga: Polres Bintan Panggil Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Lagi, Dugaan Kasus Lahan

"Nah karena saya tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan, langsung saya WhatsApp Kanit dan Kasatnya. Saya mohon maaf dan meminta waktunya dijadwalkan ulang," terangnya.

Hasan juga menjelaskan, bahwa sebagai mantan Lurah, dan Camat di Kabupaten Bintan sudah sering dipanggil terkait permasalahan-permaslahan lahan.

"Kecuali dikasih panggilan kita tidak menanggapi, itu lain. Kami tunggu surat panggilan kedua, soalnya mereka jadwalkan kembali nanti," ungkapnya.

Menurut Hasan sebagai pegawai, dan memiliki jabatan struktural, seperti lurah, dan camat memiliki tupoksi terkait administasi pelayanan, seperti pertanahan.

"Jika salah-satunya ada kesalahan teknis kita sudah musyawarahkan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Ronnye Lodo Laleng/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved