Cara dan Syarat Membuat Paspor Anak di Bawah Usia 17 Tahun Via Aplikasi M-Paspor
Ketahui syarat membuat paspor anak yang berusia 17 tahun kebawah dengan metode online ataupun offline lewat aplikasi M-Paspor atau pergi ke kantor.
12. Setelah selesai, sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran Anda mendapatkan kode antrian dan status pembayaran.
13. Selesai.
Selain secara onine, Anda juga bisa mengikuti cara membuat paspor via offline.
Cara membuat paspor anak via offline
1. Kunjungi kantor imigrasi di kota Anda Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen persyaratan.
2. Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan.
3. Jika dinyatakan lengkap, Anda akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petugas Imigrasi. Jika belum, maka akan dikembalikan.
Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif
4. Lakukan pembayaran sesuai nominal biaya pembuatan Paspor.
5. Pengambilan foto Paspor dan sidik jari.
6. Melakukan wawancara Verifikasi dan Adjudikasi.
7. Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengambil Paspor yang telah jadi pada hari yang ditentukan.
(kompas.com/Muhammad Zaenuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Membuat Paspor Anak, Berikut Syarat dan Prosedurnya.
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Permudah Warga Lingga, Imigrasi Dabo Singkep Buka Layanan Paspor Simpatik Tanpa Perlu Daftar Online |
![]() |
---|
Link dan Cara Membuat Paspor Elektronik di HP, Cuma Butuh 5 Syarat Ini Saja |
![]() |
---|
Cara Bayar di Aplikasi M-Paspor di KlikBCA dan Internet Banking BRI di Rumah |
![]() |
---|
Tarif Baru Layanan Paspor Berlaku Mulai 17 Desember 2024, Berikut Syarat Urusnya |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Membuat Paspor Baru secara Online lewat M-Paspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.