Sabtu, 16 Mei 2026

BPOM GELEDAH RUMAH DI BINTAN

BPOM Geledah Rumah Pengusaha Kosmetik di Bintan Kepri, Ketua RT 3 Kali Dapat Surat Panggilan

Fakta baru terungkap setelah BPOM geledah rumah pengusaha kosmetik di Bintan Kepri pada 23 April 2024 kemarin.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Ketua RT 05, RW 02, Kelurahan Tanjunguba Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupten Bintan, Provinsi Kepri, Suharni, Rabu (1/5/2024). Ia mengaku telah menerima 3 kali surat panggilan dari Loka POM Tanjungpinang yang dititipkan untuk pengusaha kosmetik di Bintan berinisial Kr. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Surat pemanggilan dari Loka POM Tanjungpinang terhadap pengusaha kosmetik di Bintan berinisial Kr ternyata sampai ke Ketua RT 05, RW 02, Kelurahan Tanjunguba Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Suharni.

Suharni bahkan mengaku telah menerima tiga kali surat pemanggilan terhadap warganya itu.

Ia menerima surat pemanggilan Loka POM Tanjungpinang karena kondisi rumah yang kosong setelah penggeledahan di rumah pengusaha kosmetik di Bintan itu.

"Sudah tiga kali petugas BPOM antar surat ke rumah saya. Sepertinya sudah diantarkan ke rumah Kr hanya saja tidak ada orang, jadi minta saya untuk sampaikan," sebut Suharni, Rabu (1/5/2024).

Tiga surat panggilan itu, sudah Suharni beritahu kepada suami Kr.

Hanya saja, belum ada tanggapan dari keluarga pengusaha kosmetik di Bintan itu.

Saat petugas Loka POM Tanjungpinang mendatangi rumah warganya, kondisi tempat tinggal Kr dalam keadaan kosong.

Sehingga Suharni hanya meletakkan saja surat panggilan tersebut di pintu masuk rumah Kr.

Sebagai Ketua RT tempat Kr tinggal, Suharni mengaku baru mengetahui kosmetik milik warganya ini sejak penggerebekan yang dilakukan oleh tim Balai POM di Kepri.

"Saya baru mengetahui baru-baru ini, setelah adanya penggerebekan Selasa (23/4/2024)," tuturnya.

Meski begitu, Suharni sudah mengetahui usaha Kr itu sejak lama.

"Kosmetik itu sudah di produksinya sejak tahun 2020 yang lalu. Tapi saya pikir ada izin BPOMnya," lanjutnya.

Baca juga: Pengusaha Kosmetik di Bintan Abaikan Panggilan, Loka POM Tanjungpinang Bakal Jemput Paksa

Apalagi di tahun itu dia baru menjabat sebagai ketua RT di wilayah tersebut.

Ia mengungkap jika karyawan Kr juga bukan warga setempat.

Semuanya merupakan warga luar RT 05.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved