BPOM GELEDAH RUMAH DI BINTAN
BPOM Geledah Rumah Pengusaha Kosmetik di Bintan Kepri, Ketua RT 3 Kali Dapat Surat Panggilan
Fakta baru terungkap setelah BPOM geledah rumah pengusaha kosmetik di Bintan Kepri pada 23 April 2024 kemarin.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Surat pemanggilan dari Loka POM Tanjungpinang terhadap pengusaha kosmetik di Bintan berinisial Kr ternyata sampai ke Ketua RT 05, RW 02, Kelurahan Tanjunguba Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Suharni.
Suharni bahkan mengaku telah menerima tiga kali surat pemanggilan terhadap warganya itu.
Ia menerima surat pemanggilan Loka POM Tanjungpinang karena kondisi rumah yang kosong setelah penggeledahan di rumah pengusaha kosmetik di Bintan itu.
"Sudah tiga kali petugas BPOM antar surat ke rumah saya. Sepertinya sudah diantarkan ke rumah Kr hanya saja tidak ada orang, jadi minta saya untuk sampaikan," sebut Suharni, Rabu (1/5/2024).
Tiga surat panggilan itu, sudah Suharni beritahu kepada suami Kr.
Hanya saja, belum ada tanggapan dari keluarga pengusaha kosmetik di Bintan itu.
Saat petugas Loka POM Tanjungpinang mendatangi rumah warganya, kondisi tempat tinggal Kr dalam keadaan kosong.
Sehingga Suharni hanya meletakkan saja surat panggilan tersebut di pintu masuk rumah Kr.
Sebagai Ketua RT tempat Kr tinggal, Suharni mengaku baru mengetahui kosmetik milik warganya ini sejak penggerebekan yang dilakukan oleh tim Balai POM di Kepri.
"Saya baru mengetahui baru-baru ini, setelah adanya penggerebekan Selasa (23/4/2024)," tuturnya.
Meski begitu, Suharni sudah mengetahui usaha Kr itu sejak lama.
"Kosmetik itu sudah di produksinya sejak tahun 2020 yang lalu. Tapi saya pikir ada izin BPOMnya," lanjutnya.
Baca juga: Pengusaha Kosmetik di Bintan Abaikan Panggilan, Loka POM Tanjungpinang Bakal Jemput Paksa
Apalagi di tahun itu dia baru menjabat sebagai ketua RT di wilayah tersebut.
Ia mengungkap jika karyawan Kr juga bukan warga setempat.
Semuanya merupakan warga luar RT 05.
TribunBreakingNews
breaking news bintan hari ini
breaking news
Kriminal di Bintan
Loka POM Tanjungpinang
Kepri
| Praperadilan Pengusaha Kosmetik Bintan Dikabulkan, Loka POM Tanjungpinang Stop Penyidikan |
|
|---|
| Hakim Minta Loka POM Tanjungpinang Kembalikan Barang Sitaan Pengusaha Skincare Bintan |
|
|---|
| Loka POM Tanjungpinang Sebut Produk Kosmetik Rumahan di Bintan Mengandung Merkuri |
|
|---|
| Jadwal Sidang Praperadilan Pengusaha Kosmetik di Bintan vs Loka POM Tanjungpinang |
|
|---|
| BPOM Ungkap Skincare Berbahaya Asal China Beredar di Bintan Kepri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ketua-RT-tempat-pengusaha-kosmetik-di-Bintan-tinggal-Suharni.jpg)