PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Kepri 9 Jam Lebih
Dua tersangka pemalsuan surat tanah di Bintan Kepri sudah diperiksa penyidik Polres lebih dari 9 jam, Senin (6/5/2024).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dua tersangka kasus pemalsuan surat tanah di Bintan, Muhammad Riduan dan Budiman masih berada di Mapolres Bintan.
Mereka masih diperiksa sebagai tersangka terkait pemalsuan surat tanah PT Bintan Property Indo di Kecamatan Bintan Timur.
Setidaknya, sudah lebih dari 9 jam kedua tersangka diperiksa oleh penyidik Polres Bintan.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda mengatakan pemeriksaan masih berlanjut.
"Kayaknya selesai sampai pukul 02.00 dini hari nanti," ucap Marganda, Senin (6/5/2024).
Dia mengakui, paling lama besok siang, pihaknya bakal mengumumkan hasil pemeriksaan ini.
"Apakah langsung di tahan atau tidak. Kita infokan besok ya. Sekarang kawan-kawan wartawan istirahat saja dulu," ucapnya.
Seperti yang diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat lahan PT. Bintan Property Indo dua dari tiga tersangka hari ini penuhi panggilan penyidik Polres Bintan.
Keduanya adalah Kabid Lalu Lintas Dishub Bintan Muhammad Ridwan dan juru ukur Kelurahan Sei Lekop Budiman.
Ini adalah kali pertama keduanya di periksa setelah jadi tersangka.
Keduanya tiba di mapolres Bintan pada pukul 10.00 WIB.
Hingga pukul 15.30 WIB mereka masih berada di ruangan Topikor Polres Bintan.
Baca juga: Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka, Hasan Mengaku Belum ada Panggilan Polisi
Saat tiba di gedung Satreskrim Polres Bintan, terlihat M Riduan mengenakan kemeja putih.
Dia terlihat buru-buru masuk ke dalam ruang Tipikor Satreskrim Polres Bintan.
Sementara Budiman menggenakan kemeja merah. Keduanya masuk diruangan yang sama, yakni ruangan Tipikor Polres Bintan.
TribunBreakingNews
breaking news
breaking news bintan hari ini
Kriminal di Bintan
Polres Bintan
Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka
eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tersangka, Polisi Bakal Panggil Tanpa Surat Kemendagri |
![]() |
---|
Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Kepri Segera di Periksa Polres Bintan Terkait Masalah Lahan |
![]() |
---|
Kemendagri Ganti Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan, Sekdako Zulhidayat Tunggu Arahan |
![]() |
---|
Pj Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa Sebagai Tersangka, Kapolres Berikan Penjelasan |
![]() |
---|
Polisi Tahan Oknum PNS Dishub Bintan Kepri, Bupati Roby Proses Pemberhentiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.