PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Kepri 9 Jam Lebih
Dua tersangka pemalsuan surat tanah di Bintan Kepri sudah diperiksa penyidik Polres lebih dari 9 jam, Senin (6/5/2024).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
TERSANGKA PEMALSUAN SURAT TANAH DI BINTAN - Dua tersangka pemalsuan surat tanah di Bintan Kepri, Riduan dan Budiman mendatangi Mapolres Bintan, Senin (6/5/2024).
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu mengatakan, kedua tersangka hari ini memang dijadwalkan unruk diperiksa lagi.
"Muhammad Ridwan dan Budiman dipanggil dan diperiksa lagi," kata Alson, Senin (6/5/2024).
Dikatakannya, kedua tersangka datang ditemani kuasa hukumnya.
Baca juga: Hasan Masih Pj Walikota Tanjungpinang Meski Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
“Masing-masing membawa kuasa hukum, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” katanya.
Disinggung soal penahanan, Alson belum mengetahui apakah pemeriksaan hari ini langsung di tahan atau tidak.
"Saya belum mengetahui soal hal itu," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tags
TribunBreakingNews
breaking news
breaking news bintan hari ini
Kriminal di Bintan
Polres Bintan
Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tersangka, Polisi Bakal Panggil Tanpa Surat Kemendagri |
![]() |
---|
Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Kepri Segera di Periksa Polres Bintan Terkait Masalah Lahan |
![]() |
---|
Kemendagri Ganti Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan, Sekdako Zulhidayat Tunggu Arahan |
![]() |
---|
Pj Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa Sebagai Tersangka, Kapolres Berikan Penjelasan |
![]() |
---|
Polisi Tahan Oknum PNS Dishub Bintan Kepri, Bupati Roby Proses Pemberhentiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.