ANAMBAS TERKINI

Sambut HUT Anambas, Disdukcapil Jemput Bola Urus Administrasi Kependudukan Warga

Disdukcapil Anambas jemput bola melayani administrasi kependudukan sambut HUT ke-16 Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kepulauan Anambas membuka layanan jemput bola pengurusan administrasi penduduk (adminduk) sambut HUT ke-16 Kabupaten Kepulauan Anambas. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kepulauan Anambas membuka layanan jemput bola pengurusan administrasi penduduk (adminduk).

Program bertajuk jemput bola dokumen administrasi kependudukan ini disejalankan dalam rangka HUT ke-16 Kabupaten Kepulauan Anambas.

Layanan jemput bola pengurusan adminduk ini rencannaya berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 13 - 25 Juni 2024.

Sekretaris Disdukcapil Anambas, Firmansyah mengatakan, layanan jemput bola pengurusan adminduk ini sengaja dihelat untuk menjangkau setiap pelosok pulau di wilayah Anambas.

Tujuannya memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan karena jauhnya lokas kantor Disdukcapil di ibukota pemerintahan Anambas, Tarempa, Kecamatan Siantan.

"Jadi dengan alasan itu dan juga dalam rangka hari jadi Anambas kami buka layanan jemput bola. Dalam layanan ini termasuk perekaman dan pencetakan dokumen," ucapnya, Jumat (14/6/2024).

Menurut Firmansyah juga, dari pendataan masih banyak laporan warga yang administrasi kependudukannya belum lengkap atau belum mengurus ke kantor Disdukcapil.

"Maka kita melakukan jemput langsung ke mereka. Tim kita turun untuk melakukan pendataan dan pencetakan dokumen kependudukan mereka," terangnya.

Dalam kegiatan ini, ungkapnya, pihaknya menerima semua bentuk pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Semua dokumen yang diurus langsung dicetak di tempat dan lama waktunya sehari siap. Kecuali KIA belum bisa sehari karena keterbatasan alat dan dicetak di Kantor Disdukcapil," jelasnya.

Lagi sebutnya, dalam layanan adminduk, akta kelahiran menjadi dokumen yang paling banyak dicetak.

Baca juga: Festival Padang Melang Anambas 2024 Ditutup, Ini Pesan Bupati Soal Pariwisata Anambas

Dari hal itu bahkan masih pihaknya temukan ada lansia yang belum mempunyai akta kelahiran.

"Dulu susah mau urus akta kelahiran. Banyak kita jumpai hal seperti ini. KTP punya tapi akta kelahiran tidak punya," tuturnya.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang ingin mengurus segala dokumen administrasi agar dapat datang di tempat pelayanan sesuai dengan jadwal.

“Kegiatan ini untuk membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya karena masyarakat cukup datang ke tempat layanan masing-masing desa," tukas Firmansyah. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved