BINTAN TERKINI
Karena Kredit Macet, Dua Ruko di Tanjunguban di Eksekusi PN Tanjungpinang
Panitera PN Tanjungpinang, Siti Fatimah, mengatakan eksekusi sudah melalui tahapan dan proses yang sah, sesuai aturan hukum.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dalam proses lebih lajut dia mengaku dibuat bingung karena pihak BPR, terkesan tidak mau lagi menerima cicilan.
Hingga muncul berbagai bentuk surat terkait tagihan, serta pemasangan spanduk terkait rencana penyitaan.
Hingga sempat melalui debcolector, kunci Ruko digembok dari luar, padahal orang tua yang sedang sakit ada di dalam Ruko itu.
Baca juga: BREAKING NEWS - PN Tanjungpinang Sita Eksekusi 1 Rumah di Perumahan Griya Senggarang
"Begitu pintu Ruko digembok paksa oleh pihak suruhan BPR, kita sempat melaporkannya ke Polsek Bintan Utara, karena saat itu belum ada putusan pengadilan," katanya lagi.
Dikatakannya, upaya yang dilakukan pihak BPR menagih dengan cara-cara yang aneh, seperti menagih melalui media sosial (Medsos) Facebook, padahal mereka sendiri yang membuat nasabah kebingungan, bagaimana cara membayar, kenyataan dipersulit, agar pemilik Ruko tidak sanggup membawar cicilan pinjaman tersebut.
"Kami tidak bisa berbuat banyak. Tetapi kami akan melakukan upaya hukum, terkait pola yang dilakukan oleh pihak BPR atau pimpinan bank tersebut," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google News
| Kecamatan Bintan Timur Berpotensi Dimekarkan, Dua Kelurahan Bisa Berubah Status jadi Desa |
|
|---|
| Warga Perumahan Alamanda Bintan Terpaksa Tinggikan Rumah Mereka: Lokasinya Sering Banjir |
|
|---|
| Pelajar SMKN 1 Gunung Kijang Bintan Sambut Kemas Seri ke 9 Dengan Tarian dan Puisi |
|
|---|
| Nelayan di Desa Pangkil Riang Usai Terima Kartu E-Pas dari PPLP Tanjunguban dan KSOP Tanjungpinang |
|
|---|
| Pekerja Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Segara Bintan Mengeluh, Penghasilan Terus Berkurang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.