PARIWISARA KEPRI AMAN

Visa Tujuh Hari Bisa Masuk Kepri, Pemerintah Segera Umumkan Skema Terbaru VoA

Skema visa on arrival untuk mendorong wisman ke Kepri bakal diumumkan dalam waktu dekat. Kadispar Kepri Guntur Sakti mengungkap 4 skema itu. Apa saja?

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Salah Satu even pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Ardiwinata kemudian menjelaskan alasan Pemerintah Kota Batam meminta relaksasi khusus untuk keempat negara tersebut. Dia mengatakan, Pemerintah Kota Batam berpatokan pada 2019 silam sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Provinsi Kepri.

“Waktu itu kunjungan wisawatan untuk keempat negara itu tergolong banyak selain negara-negara ASEAN. Jadi kami mengusulkan relaksasi khusus untuk keempat negara tersebut,” Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam itu.

Kebijakan terkait pengurangan waktu dan biaya tinggal para wisatawan di Kepri ini mendapat sambutan positif dari para pelaku pariwisata. Anddy Fong, General Manager Batam View Beach Resort, Kota Batam misalnya bahkan mengharapkan visa pendek di bawah 7 hari bagi para wisatawan yang datang ke Kepri.

Baca juga: Destinasi Wisata Batam Taman Rusa Sekupang Punya Wahana Baru

Guntur Sakti mendampingi 80 peserta Indonesia Development Forum (IDF) melakukan kunjungan ke Kepri Coral
Kadispar Kepri, Guntur Sakti mendampingi 80 peserta Indonesia Development Forum (IDF) melakukan kunjungan ke Kepri Coral (ist)

“Kita inginkan lama izin visa itu di bawah satu minggu. Paling banyak 3 - 5 hari saja,” tungkap Anddy.

Anddy menjelaskan, selama ini para wisatawan cross border paling lama berada di Kepri selama 2 - 3 hari saja. Jarang turis-turis tersebut menghabiskan waktu sampai satu pekan untuk berwisata di Kepri. Bertolah dari pengalaman itu maka dia mengharapkan agar ada visa yang izin tinggalnya lebih pendek dengan biaya lebih murah.

“Kalau visa dengan izin lebih pendek dan biaya lebih murah maka semakin banyak turis akan datang dan menghabiskan waktu untuk berwisata di Kepri bersama keluarga mereka,” ungkap General Manager Batam View Beach Resort itu.

Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Provinsi Kepri, Surya Wijaya mengaku agak kecewa karena hingga saat ini kebijakan relaksasi terhadap dunia pariwisata itu belum terbit dari pemerintah pusat. Padahal asosiasi pariwisata dan agen travel termasuk pihak yang dilihatkan dalam segala rapat pembahasan dan focus group discussion selama ini.

“Namun, hasilnya sampai sekarang tidak ada. Jadi, saya menegaskan, sebenarnya kami sebagai pelaku pariwisata tidak usah disuruh berpikir soal kebijakan itu. Kami ini tinggal jalankan saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” ungkap Surya.

Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Sebut Bintan Triathlon 2024 Spirit Buat Pariwisata Kepri

Meskipun hingga saat ini, kebijakan relaksasi berupa izin tinggal dalam visa on arrival itu belum ditertibkan oleh pemerintah pusat, namun Surya bersama kawan-kawan yang bergabung dalam asosiasi pariwisata dan agen travel tidak tinggal diam. Mereka malah menyesuaikan keadaan dengan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah.

“Saya misalnya menghitung keuntungan lalu mengambil kebijakan untuk mensubsisi sendiri biaya yang terbebani oleh kebijakan visa kunjungan 30 hari senilai Rp 500 ribu yang berlaku selama ini,’ sebut Surya.

Menurut Surya, jika asosiasi pariwisata dan travel agen menunggu kebijaksan relaksasi dari pemerintah maka wisatawan tidak akan dibawa datang untuk berwisata ke Kepri. Oleh karena itu, dia mengambil inisiatif untuk menghitung segala pemasukan dan pengeluaran yang diperoleh dari kunjungan wisatawan lalu dikuraingi dengan beban biaya visa kunjungan 30 hari sebesar Rp 500 ribu per wisatawan itu.

“Jadi, tujuan kamu adalah para wisatawan bisa datang berkunjung ke daerah kita dan menikmati wisata di sini,” terang Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Provinsi Kepri itu.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad sebelumnya telah mengajukan penerapan short on visa atau visa pendek bagi wisatawan mancanegara yang mau berkunjung ke Kepri itu ke pemerintah pusat.

Dia meminta agar izin tinggal paling lama tujuh hari mendesak diterapkan untuk mendorong kunjungan wisman ke Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada event Festival Dragon Boat di Pelantar 3, Tanjungpinang, Senin (17/6/2024)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada event Festival Dragon Boat di Pelantar 3, Tanjungpinang, Senin (17/6/2024) (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

“Kebijakan ini sangat dinanti oleh segenap pemangku kepentingan pariwisata di Kepri. Karena ini sesuai dengan karakteristik Kepri sebagai border tourism yang kunjungan wismannya relatif sangat singkat,” kata Ansar pada April 2024 lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved