PARIWISARA KEPRI AMAN
Visa Tujuh Hari Bisa Masuk Kepri, Pemerintah Segera Umumkan Skema Terbaru VoA
Skema visa on arrival untuk mendorong wisman ke Kepri bakal diumumkan dalam waktu dekat. Kadispar Kepri Guntur Sakti mengungkap 4 skema itu. Apa saja?
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Skema visa on arrival bagi orang asing yang datang ke Kepri akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, mengungkapkan, akan ada empat skema visa yang diterapkan di Kepri.
Pertama, terdapat skema bebas visa yang sudah berlaku secara reciprocal untuk 10 negara. Kedua, ada visa kunjungan 30 hari senilai Rp 500 ribu yang berlaku untuk 97 negara. Terbaru, kemungkinan juga akan diterapkan visa pendek 14 hari dengan tarif sekitar Rp 350 ribu.
"Dan ada lagi, visa pendek 7 hari dengan tarif yang jauh lebih kompetitif. Tapi kita belum berani menyebut angkanya, karena belum final," ungkap Guntur kepada Tribun Batam di Hotel Harmoni One, Kota Batam pada Rabu (26/6).
Usulan soal short term visa ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2023 lalu. Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad, melalui Dispar Kepri.
Di antaranya mendorong surat menyurat dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dalam mengkomunikasikan usulan soal short term visa 7 hari dengan tarif Rp 150 ribu saja.
Namun, konsekuensi dari perubahan jenis dan tarif visa tersebut, harus mengubah dua produk regulasi sekaligus, yakni Perpres tentang Visa dan Izin Tinggal dan Peraturan Pemerintah tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Mudah-mudahan ini akan membuat iklim pariwisata Kepri lebih kompetitif, affordable dan memudahkan kita dalam mencapai target kunjungan wisman tahun ini," ujar Guntur Sakti.
Dia berharap agar pada momen kurs Rupiah terhadap Dolar sedang melemah, pemerintah dapat cepat mengambil langkah untuk mengeluarkan insentif regulasi ini.
Dari sisi pariwisata, penguatan Dolar terhadap Rupiah, sebenarnya bisa menjadi momentum untuk menciptakan creation of demand.
"Peran pemerintah di sini bisa mencuri start dalam memberikan insentif regulasi untuk menarik turis agar kita mendapatkan devisa sebanyak-banyaknya," tegas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri itu.
Kepala Dinas Pariwisata Batam, Ardiwinata juga ikut menanggapi informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri tersebut. Dia mengatakan, Pemerintah Kota Batam sudah menunggu kebijakan relaksasi itu sejak dua tahun belakangan ini.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Apresiasi Upaya Akselerasi Permohonan Usulan Tarif PNBP VoA untuk Kepri

“Kami posisinya menunggu saja. Kalau ada kebijakan relaksasi seperti itu, kami sangat bersyukyur karena itu tentu akan berdampak pada dunia pariwisata kita,” ungkap Ardiwinata.
Menurut Ardiwinata, pada 4 Agustus 2023 silam, Wali Kota Batam sudah mengirim surat kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Isi surat tersebut meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memfasilitasi agar dapat dilakukan relaksasi terhadap Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor H.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan Untuk Negara dan Entitas Tertentu per 7 Juni 2023.
“Kami minta relaksasi khusus untuk China, India, Korea Selatan dan Jepang,” ungkap Ardiwinata.
pariwisata Kepri Aman
kepri terkini
Kepala Dinas Pariwisata Kepri
Kadis Pariwisata Kepri
Agenda Pariwisata Batam
kalender pariwisata kepri
Pariwisata Batam
Pariwisata Tanjungpinang
Pariwisata Bintan
pariwisata Karimun
Pariwisata Lingga
Pariwisata Natuna
Pariwisata Anambas
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Kadispar Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Otak-Otak Sei Enam Bintan Makin Berkembang, Kerap Didatangi Wisatawan Manca Negara |
![]() |
---|
Desa Wisata Cemaga Tengah Natuna Kepri Raih Penghargaan Bergengsi di ADWI 2024 |
![]() |
---|
Kerang Serimping Melimpah di Desa Rejai Lingga, Sering Jadi Santapan Lauk Pengunjung Luar |
![]() |
---|
Spesial Border Treatment untuk Kepri Diharapkan Gairahkan Kunjungan Wisman |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Dijadwalkan Buka Tanjungpinang Fest dan Festival Kopi Merdeka 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.