PARIWISARA KEPRI AMAN

Visa Tujuh Hari Bisa Masuk Kepri, Pemerintah Segera Umumkan Skema Terbaru VoA

Skema visa on arrival untuk mendorong wisman ke Kepri bakal diumumkan dalam waktu dekat. Kadispar Kepri Guntur Sakti mengungkap 4 skema itu. Apa saja?

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Salah Satu even pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Untuk kepentingan itu, kata dia, Pemprov Kepri telah mengirimkan surat akselerasi permohonan usulan tarif PNBP VoA tujuh hari kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia di Jakarta.

Menurut Ansar, Pemprov Kepri bersama seluruh pemangku kepentingan pariwisata telah sepakat dan akan bersinergi meraih target kunjungan tiga juta wisatawan mancanegara pada 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Menparekraf Sandiaga Uno saat kunjungan kerjanya ke Kepri pada akhir 2023.

“Target tiga juta tidaklah kecil dan tidak mudah meraihnya, namun dengan komitmen dan antusiame kolektif seluruh pemangku kepentingan baik unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah dan unsur pentahelix pariwisata di daerah. Kami yakin target capaian yang sangat tinggi ini akan bisa kita raih,” kata Ansar Ahmad.

Satu kunci keberhasilan yang dapat dilakukan adalah insentif regulasi penerapan visa on arrival dengan izin tinggal tujuh hari (visa kunjungan pendek) untuk Kepri.

Regulasi itu telah ditetapkan melalui Permenhumkam Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.

Baca juga: Pantai Trikora, Destinasi Wisata Kepri Favorit Warga Bintan dan Wisatawan

Namun, sampai saat ini Permenhumkam itu belum bisa terlaksana karena pengaturan mengenai tarif dan jenis pendapatan negara bukan pajak (PNBP) atas visa on arrival dengan izin tinggal paling lama tujuh hari belum tersedia.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dorongan Bapak Menparekraf yang telah menyurati Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 10 Januari 2024 perihal usulan besaran tarif izin tinggal kunjungan untuk jangka waktu paling lama tujuh hari dengan besaran tarif USD 10 atau Rp 150 ribu sebagaimana yang pernah berlaku pada tahun 2011,” ujar Gubernur Kepri waktu itu.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Short Visa atau visa kunjungan jangka pendek untuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diumumkan.

"Yang akan segera diumumkan ini adalah short visa, yang tujuh hari di Kepri," kata Menparekraf saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Sementara itu, untuk pemberlakuan bebas visa saat ini masih dalam daftar tunggu, dan akan ada pengumumam segera. Diberitakan Kompas.com, Selasa (2/1/2024), Kepri menjadi salah satu penyumbang wisman ketiga terbesar di Indonesia, setelah Bali dan Jakarta, pada tahun 2023. Kepri diperkirakan mampu menyumbang 20 persen dari total wisman ke Tanah Air, dan diperkirakan mencapai 10 juta wisman per tahun. (hsu/tom)

Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved