EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
BREAKING NEWS - Polres Bintan Bawa eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan di Rekonstruksi Kasus Lahan
Selain eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, penyidik Polres Bintan turut membawa 2 tersangka kasus lahan lain dalam rekonstruksi, Senin.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret eks Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan dan dua tersangka lain masih bergulir.
Penyidik Polres Bintan menghadirkan mereka saat rekonstruksi perhitungan titik luas lahan milik PT Expasindo Raya di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Selain Hasan, dua tersangka kasus lahan lainnya, M Riduan dan Budiman dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Tiga tersangka dugaan pemalsuan surat tanah itu memeragakan sejumlah adegan.
Hasan dan dua tersangka lainnya terlihat lebih santai.
Ia sesekali tersenyum lebar saat proses rekonstruksi tersebut.
Pelaksanaan perhitungan tersebut juga dihadiri pihak BPN, perwakilan kelurahan serta pihak PT Expasindo Raya.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang ada.
Perhitungan luas lahan dilakukan Polres Bintan ini untuk melengkapi berkas perkara oleh Tim peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan
"Kami mengukur luas lahan di beberapa titik untuk melengkapi kekurangan berkas yang dikembalikan Kejari Bintan beberapa waktu lalu," kata Marganda, Senin (1/7/2024).
Setelah ini, penyidik akan melengkapi berkas tersebut dan menyerahkan kembali ke Kejari Bintan.
Baca juga: Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Hasan dalam Kasus Lahan di Bintan Prematur
Penasihat Hukum PT Expasindo Raya, Lucky Omega Hasan membenarkan bahwa, lahan yang ditunjuk oleh tersangka Budiman adalah milik PT Expasindo Raya.
"Kita datang ke sini untuk memastikan titik dari rekontruksi yang di peragakan oleh para tersangka," kata Lucky.
Hasilnya memang benar rekontruksi yang dilakukan tadi berada di lahan milik PT Expasindo Raya yang dokumennya sudah di palsukan.
Rekonstruksi ini kata dia, sangat penting dilakukan pihak kepolisian, untuk memastikan secara langsung lokasi yang diduga dipalsukan surat-suratnya.
"Adapun titik-titik lokasi yang dilakukan pengecekan oleh kepolisian telah dibenarkan juga oleh para tersangka," katanya.
Sementara itu Hasan cs belum bersedia mengomentari lebih lanjut soal rekonstruksi ini. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news
breaking news bintan hari ini
Bintan
Polres Bintan
eks Pj Walikota Tanjungpinang
Hasan
Babak Baru Kasus Hukum Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, 2 Pihak Sepakat Damai |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Hasan Minta Penyidik Transparan Kendala Lengkapi Petunjuk Jaksa Kejari Bintan |
![]() |
---|
Apa Kabar Kasus Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dkk? Polisi Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Kapolres Bintan Kaget Kabar SP3 Kasus eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan: Masih Lanjut |
![]() |
---|
Kejati Kepri Sebut Berkas Perkara eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Belum Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.