EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
6 Fakta Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan yang Seret Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan
Berikut 6 fakta rekonstruksi kasus lahan di Bintan yang seret eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebagai tersangka. Rekonstruksi digelar Senin (1/7)
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Hampir sebulan mendekam di tahanan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di Bintan, eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan muncul ke publik, Senin (1/7/2024).
Hasan dan dua tersangka lainnya, M Riduan dan Budiman dihadirkan dalam rekonstruksi perhitungan titik luas lahan milik PT Expasindo Raya di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar penyidik Polres Bintan.
Lahan yang dimaksud memiliki luas 2,6 hektare.
Pelaksanaan perhitungan itu juga dihadiri pihak BPN, perwakilan kelurahan serta pihak PT Expasindo Raya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Bintan Bawa eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan di Rekonstruksi Kasus Lahan
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang ada.
Perhitungan luas lahan dilakukan Polres Bintan untuk melengkapi berkas perkara oleh Tim peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan
"Kami mengukur luas lahan di beberapa titik untuk melengkapi kekurangan berkas yang dikembalikan Kejari Bintan beberapa waktu lalu," kata Marganda, Senin (1/7/2024).
Setelah ini, penyidik akan melengkapi berkas tersebut dan menyerahkan kembali ke Kejari Bintan.
Berikut fakta-fakta terkait rekonstruksi kasus lahan yang seret Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan:
1. Tak pakai masker, tangan diborgol, kenakan baju oranye
Dari foto-foto yang diambil wartawan Tribunbatam.id di lokasi, Hasan tak mengenakan masker atau penutup wajah, sedangkan kedua tangannya diborgol di depan. Hasan juga memakai baju oranye khas tahanan.
Sedangkan kedua tersangka lainnya, M Riduan dan Budiman, meski tangan mereka diborgol dan memakai baju oranye, mereka masih mengenakan masker atau penutup wajah.
2. Hasan cs peragakan lima adegan
Eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan serta dua tersangka kasus lahan di Bintan, M. Riduan dan Budiman peragakan lima adegan dalam rekonstruksi pengitungan titik luas lahan di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Lima adegan itu dilakukan mulai dari titik awal termasuk batas-batasnya.
Mengenakan pakaian layaknya tahanan, tiga tersangka itu mengikuti dengan baik satu persatu adegan tersebut.
Baca juga: Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Irit Bicara saat Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan
Ketiga tersangka diminta untuk menunjukkan batas-batas lahan kemudian penghitungan luas titik dilakukan oleh BPN Bintan.
Pengukuran dilakukan di beberapa titik, dan semuanya sesuai dengan hasil data awal.
Luas lahan yang ditunjuk oleh tersangka Budiman pun dibenarkan oleh pihak perusahaan Expasindo Raya.
3. Hasan lebih banyak menunduk
Kehadiran eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, M Riduan dan Budiman dalam rekonstruksi kasus lahan di Bintan menyita perhatian publik.
Ini pertama kali mereka muncul ke publik setelah penyidik Polres Bintan menahan mereka.
Ada pemandangan menarik dalam rekonstruksi kasus lahan di Bintan tersebut.

Pria yang sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Kadiskominfo Kepri ini lebih banyak menunduk.
Gerak geriknya yang lincah kini berubah.
Hasan terlihat lebih kaku dan mengikuti apa yang disampaikan oleh penyidik Polres Bintan.
4. Tubuh lebih kurus
Dari pengamatan wartawan Tribunbatam.id di lokasi, Hasan terlihat sedikit kurus jika dibandingkan dengan kondisi dan postur tubuhnya pada awal ditahan di Mapolres Bintan.
Sekadar informasi, Hasan ditahan Polres Bintan sejak Jumat, 7 Juni 2024 setelah menjalani pemeriksaan 11 jam di Polres Bintan.
Meski begitu, sesekali Hasan tetap melempar senyum kepada awak media dan sejumlah perwakilan instansi yang ikut dalam rekonstruksi kasus lahan di Bintan itu.
5. Tak bicara sepatah kata pun
Hasan cs mengenakan baju oranye dipadukan celana pendek sedengkul berwarna biru dengan tangan diborgol, saat proses rekonstruksi.
Meski begitu ketiganya tidak mengeluarkan sepatah kata pun dalam proses ini, termasuk ke awak media.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan, eks Pj Walikota Tanjungpinang cs Peragakan 5 Adegan
Rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik Polres Bintan di lokasi lahan PT Expasindo Raya berjalan lancar.
Sementara itu Hasan cs belum bersedia mengomentari lebih lanjut soal rekonstruksi ini.
6. Kata kuasa hukum perusahaan
Penasihat Hukum PT Expasindo Raya, Lucky Omega Hasan membenarkan bahwa, lahan yang ditunjuk oleh tersangka Budiman adalah milik PT Expasindo Raya.
"Kita datang ke sini untuk memastikan titik dari rekontruksi yang di peragakan oleh para tersangka," kata Lucky.
Hasilnya memang benar rekontruksi yang dilakukan tadi berada di lahan milik PT Expasindo Raya yang dokumennya sudah di palsukan.
Rekonstruksi ini kata dia, sangat penting dilakukan pihak kepolisian, untuk memastikan secara langsung lokasi yang diduga dipalsukan surat-suratnya.
"Adapun titik-titik lokasi yang dilakukan pengecekan oleh kepolisian telah dibenarkan juga oleh para tersangka," katanya. (Tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
eks Pj Walikota Tanjungpinang
TribunBreakingNews
breaking news bintan hari ini
Polres Bintan
Hasan
kasus lahan di Bintan
Bintan
Babak Baru Kasus Hukum Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, 2 Pihak Sepakat Damai |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Hasan Minta Penyidik Transparan Kendala Lengkapi Petunjuk Jaksa Kejari Bintan |
![]() |
---|
Apa Kabar Kasus Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dkk? Polisi Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Kapolres Bintan Kaget Kabar SP3 Kasus eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan: Masih Lanjut |
![]() |
---|
Kejati Kepri Sebut Berkas Perkara eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Belum Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.