EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Masa Penahanan Tersangka Kasus Lahan di Bintan Berakhir Besok, Jaksa Masih Periksa Berkas

Penyidik Kejari Bintan masih memeriksa berkas perkara lahan di Bintan yang menyeret eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan dan dua tersangka lain.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KASUS LAHAN DI BINTAN - Proses rekonstruksi tiga tersangka pemalsuan surat lahan di Bintan Timur baru-baru ini. Masa penahanan eks Pj Waikota Tanjungpinang, Hasan dan dua tersangka lain berakhir, Jumat (5/7). 

Setelah diperiksa langsung dilakukan gelar perkara oleh polisi.

Baca juga: Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Irit Bicara saat Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan

Hingga pihaknya menentukan sikap kedua tersangka sudah memenuhi unsur delik dan ditahan.

Penahanan pertama ini, dilakukan 20 hari ke depan sesuai dengan wewenang dan aturan yang berlaku.

Dalam kurun waktu tersebut tim penyidik akan melengkapi berkas perkara dan selanjutnya di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk di teliti. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved