KASUS LAHAN DI BINTAN

Berkas 2 Tersangka Kasus Lahan di Bintan Belum Lengkap, Kejari Minta Publik Sabar

Tim Kejari Bintan mengungkap berkas perkara 2 tersangka kasus lahan di Bintan masih belum lengkap. Apa yang sebenarnya terjadi?

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul A. Sahubauwa mengungkap berkas perkara 2 tersangka kasus lahan di Bintan masih belum lengkap. 

“Riduan dan Budiman belum resmi bebas. Status mereka masih sebagai tersangka. Mereka dikeluarkan sebab tidak bisa memperpanjang masa penahanan," tegas Alson.

Baca juga: Kuasa Hukum Hasan Bicara Soal Kasus Lahan Bintan, Hendi Minta Penyidik Transparan

Hingga hari ini, pihaknya masih menunggu berkas P21 dari Kejaksaan Negeri Bintan.

Apabila P21 sudah keluar, kedua tersangka dipanggil kembali dan langsung diserahkan ke Kejari Bintan untuk diproses lebih lanjut.

"Semuanya tentu ada aturan yang mengatur. Kami ikuti aturan saja," ungkapnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved