KORUPSI DI BATAM
Korupsi Renovasi Gedung BPJS Naker di Batam Jerat 4 Tersangka, Negara Ditaksir Rugi Rp 709 Juta
Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengungkap kerugian Negara dalam korupsi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan yang menjerat 4 tersangka.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua wanita tersangka kasus korupsi di Batam pada pengadaan jasa konstruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2021-2022 lebih banyak menunduk saat menuruni tangga Kejari Batam, Senin (15/7) malam.
Mereka berinsial A dan Jxr. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan kejaksaan.
Selain mereka terdapat dua tersangka lain dalam korupsi di Batam ini.
Mereka berjenis kelamin laki-laki berinsial Bse dan Bw.
Total, ada empat tersangka dalam ungkap perkara korupsi di Batam ini.
Dari empat tersangka tersebut, dua merupakan pihak jasa konsultan, PT GTD.
Sementara dua tersangka lain dari BPJS Ketenagakerjaan.
Empat tersangka itu kini berada di Rutan Barelang.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam atau Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan jika ungkap kasus korupsi di Batam ini berawal dari pengadaan gedung BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 yang berlokasi di Cemara Asri Blok BB 1, nomor 30, 31, 32, 32A dan 32B.
Pada tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengadaan dengan metode penunjukan langsung berupa mencari penyedia konsultan perencanaan.
"Saat dilakukan pengerjaan jasa konsultan ini ternyata hasilnya tidak sesuai," ungkapnya.
Baca juga: Kejari Batam Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung BPJS Ketenagakerjaan

Akibatnya, proyek pembangunan gedung tidak dapat dilanjutkan karena gedung tidak layak bangun.
Kasna menyebutkan, akibat kasus ini kerugian negara yang dialami mencapai Rp709 juta.
"Modusnya pada saat penunjukkan atau pemilihan penunjukkan penyedia melalui PL, walaupun tidak memenuhi syarat tetapi tetap diloloskan," katanya.
Empat tersangka dijerat dengan pasal 2 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999.
Amsakar Belum Dapat Informasi Ada Pegawai DLH Batam Diperiksa Polisi terkait Korupsi |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Batam, 10 Saksi sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Kejari Batam Tunggu Warga Korsel Hadir, Usut Tuntas Korupsi Lahan Fasum Fasos Jerat Warga Singapura |
![]() |
---|
Warga Singapura Tersangka Korupsi di Batam Gegara Jual Lahan Fasum dan Fasos, Kini Dibangun Sekolah |
![]() |
---|
Kejari Batam Kirim Surat Panggilan Buat Warga Korsel, Diduga Beli Lahan Fasum dari Pengembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.