NELAYAN KEPRI DITANGKAP MALAYSIA
Identitas 3 Nelayan Bintan Kepri Ditangkap Keamanan Malaysia saat Melaut
Terungkap identitas 3 nelayan Bintan Kepri yang ditangkap otoritas Malaysia saat melaut.
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Kabar otoritas keamanan Malaysia menangkap nelayan Kepri kembali terdengar.
Kali ini, tiga nelayan asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap otoritas keamanan negeri jiran, Malaysia itu.
Kepala Desa Berakit, M Darus yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 nelayan Bintan oleh keamanan laut Malaysia.
Ketiganya diduga melewati perbatasan antara Indonesia dan luar negeri saat melaut.
Ketiganya pergi melaut pada Jumat (5/10).
Lalu, pada Sabtu (6/10/2024), ia mendapat kabar kalau ketiganya telah diamankan petugas keamanan laut Malaysia.
"Iya, kejadian ini sudah kami laporkan ke kecamatan," ujarnya, Senin (7/10).
Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani juga membenarkan insiden ini. Pihaknya menerima kabar tersebut dari pihak pemerintah desa.
"Pak Kades yang mengabarkan tiga nelayan kita diduga masuk perairan perbatasan. Mungkin waktu mancing di laut. Infonya dua hari lalu," ujarnya, Senin.
Pihaknya telah meneruskan kabar tiga nelayan tersebut ke Bagian Perbatasan Bintan.
Adapun tiga nelayan Bintan yang diamankan otoritas laut Malaysia di antaranya M Senin (41), Taupik Hidayat (32).
Mereka berdua berprofesi sebagai nelayan sesuai KTP dan merupakan warga Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong.
Baca juga: 30 WNI Dideportasi dari Malaysia ke Batam Gegara Langgar Aturan Imigrasi dan Lainnya
Sedangkan satu orang lagi bernama Angga Bayu Dinata (23) dengan status pekerjaan di KTP masih sebagai pelajar, warga Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan.
Insiden penangkapan nelayan Kepri oleh otoritas keamanan Malaysia ini menambah daftar panjang kasusnya.
Sebut saja sejumlah nelayan Anambas yang diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Tiga nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas itu ditangkap otoritas keamanan Malaysia saat HUT RI bulan Agustus 2024 lalu.
Mereka kini sedang menjalani hukum menurut Undang Undang yang berlaku di sana.
Baca Berita Selengkapnya >>>>>>
Tak hanya nelayan Kepri, ulah kapal ikan asing Malaysia yang mencuri hasil laut Indonesia juga berhasil diamankan kapal KKP RI.
Aksi kriminal mereka pada Senin (23/9) terhenti setelah kapal pengawas atau KP Orca 03 milik PSDKP Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia atau KKP RI menghentikan perbuatan illegal fishing mereka.
Baca juga: Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Ketahuan Seludupkan Burung ke Malaysia
Benar saja, saat didekati, kapal ikan asing itu sedang menangkap ikan menggunakan alat tangkap jenis trawl di perairan WPPNRI-571.
Kapal Pengawas atau KP Orca 03 yang dinakhodai Muhammad Ma’ruf langsung menggiring kapal asing itu ke pangkalan PSDKP Batam di Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Ma’ruf menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan satu kapal berukuran 18 GT dengan nomor lambung HJF 727 B.
Kapal tersebut di Nakhodai oleh seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial EWL (48) dan tiga orang ABK yang juga WNA Malaysia.
Seruan HNSI
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan, Buyung Adly mengatakan, persoalan ini masih berproses.
Bagaimana kisah tiga nelayan itu sampai diamankan petugas keamanan Malaysia, dia masih menunggu cerita dari pihak keluarga.
Baca juga: Kapal KKP RI Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia Curi Hasil Laut di Selat Malaka
"Kami masih tunggu dari keluarganya, belum ada kepastian," katanya.
Dia memastikan ketiganya saat ini masih berada di Malaysia.
"Kami juga sedang cek, alat tangkap yang digunakan mereka. Apakah dilarang atau tidak. Nanti kami kabarkan lagi," kata Buyung.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (HNSI Kepri) menyampaikan bahwa pemerintah baik pusat dan daerah khususnya serius dan peduli terhadap nelayan.
Sementara keluhan nelayan terhadap zona tangkap semakin sempit.
Hal itu disampaikan Ketua HNSI Kepri, Distrawandi.
Baca juga: Malaysia Tangkap Nelayan Kepri LAGI, Terjadi saat Peringatan HUT RI 17 Agustus
“Sekarang contohnya di Batam, zona tangkapnya sudah semakin sempit. Karena tankiling, lego jangkar hingga penimbunan,”ujarnya.
Ditambah lagi, jarak antara daerah tempat tinggal nelayan dengan perbatasan perairan internasional juga cukup dekat,
“Ini menyebabkan, khususnya nelayan tradisional kita yang dengan keterbatasan alat ahkirnya harus menerima nasib bila terlewat garis perbatasan,”sebutnya.
Ia pun meminta, perhatian serius yang diinginkan kepada nelayan di Kepri terhadap pembekalan pemahaman terhadap batas perairan hingga kelengkapan alat melaut.
“Masalahnya batas itukan ditentukan koordinat. Beda kalau batasnya nampak seperti tembok. Maka perlu adanya gerakan masif pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan pemahaman itu ke nelayan kita,” tegasnya.
Baca juga: Bakamla RI Kerahkan KN Tanjung Datu Jemput 8 Nelayan Natuna di Malaysia
Terhadap kelengkapan saat melaut, perlu juga dibekali kepada nelayan tradisonal saat melaut. Mulai dari life jacket, lampu penerangan, dan alat untuk mendeteksi batas perairan.
Apalagi seperti daerah Belakang Padang dan Kasu di Batam, sangat dekat terhadap perbatasan perairan internasional.
“Sepanjang tahun 2024, untuk Batam saja. Kasus nelayan yang melewati perbatasan seingat saya sih baru ini aja yang empat nelayan itu. Kami tentu berdoa dan berharap tidak ada lagi,” ujarnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pemprov Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Karimun yang Ditangkap Polisi Malaysia |
![]() |
---|
Kronologi Nelayan Kepri Asal Karimun Ditangkap Kapal Patroli Malaysia saat Melaut |
![]() |
---|
Nasib 3 Nelayan Bintan Kepri yang Ditangkap Malaysia, KJRI Johor Baru Dalami Kasusnya |
![]() |
---|
Tiga Nelayan Bintan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia Diduga Langgar Batas Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.