DPRD Batam
Warga Teluk Bakau dan PMKRI Minta DPRD Batam Hadirkan 7 Pihak Terkait dalam RDP
Warga Teluk Bakau Nongsa Batam bersama PMKRI telah menyerahkan surat permohonan kepada DPRD Batam untuk segera menggelar RDP, cari solusi
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Mereka juga menyatakan, sebanyak 20 perwakilan warga dan tujuh perwakilan mahasiswa siap hadir dalam RDP yang akan dijadwalkan oleh DPRD Batam.
Sebelumnya pada Senin (28/10/2024) lalu, warga Teluk Bakau bersama PMKRI Cabang Batam melakukan aksi di Kantor Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.
Baca juga: Temui Massa Teluk Bakau, Anggota DPRD Batam Ini Janjikan RDP ke Warga Cari Solusi
Hal itu terkait penggusuran dan pembebasan lahan di Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, yang memicu konflik di masyarakat.
Masalah ini kian rumit karena pengembang, PT Citra Buana Prakarsa, dianggap tidak mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik bersama masyarakat terdampak.
Perusahaan diduga melibatkan anggota TNI aktif dan pihak preman untuk mengintimidasi warga, mengabaikan hak-hak dasar mereka, bahkan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan LKPJ 2025, Rapat Digelar Maraton hingga Malam |
|
|---|
| KPK Beri Motivasi ke 50 Anggota DPRD Batam, Ingatkan Pengawasan Jangan Sampai Tumpul |
|
|---|
| Bukan untuk Batasi Pendatang ke Batam, Ini Tujuan Perda Adminduk Kata Pansus DPRD |
|
|---|
| Pesan DPRD Batam untuk Pemudik: Jaga Kondisi Fisik dan Segera Koordinasi Jika Ada Kendala |
|
|---|
| DPRD dan Pemko Batam Sahkan Ranperda Adminduk, Layanan Dokumen Terintegrasi dan Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Warga-Teluk-Bakau-dan-PMKRI-di-Kantor-DPRD.jpg)