DPRD Batam

Warga Teluk Bakau dan PMKRI Minta DPRD Batam Hadirkan 7 Pihak Terkait dalam RDP

Warga Teluk Bakau Nongsa Batam bersama PMKRI telah menyerahkan surat permohonan kepada DPRD Batam untuk segera menggelar RDP, cari solusi

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
RDP - Warga Teluk Bakau dan perwakilan PMKRI mendatangi kantor DPRD Kota Batam untuk mengantarkan surat permohonan RDP, Rabu (6/11/2024) 

Mereka juga menyatakan, sebanyak 20 perwakilan warga dan tujuh perwakilan mahasiswa siap hadir dalam RDP yang akan dijadwalkan oleh DPRD Batam.

Sebelumnya pada Senin (28/10/2024) lalu, warga Teluk Bakau bersama PMKRI Cabang Batam melakukan aksi di Kantor Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.

Baca juga: Temui Massa Teluk Bakau, Anggota DPRD Batam Ini Janjikan RDP ke Warga Cari Solusi

Hal itu terkait penggusuran dan pembebasan lahan di Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, yang memicu konflik di masyarakat.

Masalah ini kian rumit karena pengembang, PT Citra Buana Prakarsa, dianggap tidak mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik bersama masyarakat terdampak. 

Perusahaan diduga melibatkan anggota TNI aktif dan pihak preman untuk mengintimidasi warga, mengabaikan hak-hak dasar mereka, bahkan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved